Tampilkan postingan dengan label BUDAYA BATAK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BUDAYA BATAK. Tampilkan semua postingan

Senin, 09 Juli 2012

Wahana Pelestarian Budaya Batak

HeadlineUpaya pelestarian budaya terus dilakukan, termasuk diantaranya budaya Batak agar tidak ada pengakuan kembali dari negara tetangga seperti Malaysia.
 
Nah, untuk tetap melestarikan budaya Batak, salah satu marga Batak yakni Simbolon menggelar acara 'Pesta Bolon' guna tetap melestarikan budaya Batak dan mempromosikan Danau toba.

Rangkaian kegiatan yang berlangsung mulai 1-7 juli 2012 di Gelora Bung Karno, Jakarta Selatan ini merupakan pesta akbar warga Batak. Pesta tiap lima tahun sekali ini bertujuan melestarikan budaya Batak, adat budaya yang dilindungi oleh negara, selagi masih hidup.

Tak hanya itu, acara itu sekaligus menggali budaya Batak untuk senantiasa dikenali generasi muda dan tidak cepat punah.

Ketua Panitia Pesta Bolon Simbolon, Brigjen TNI. Anthon Simbolon menjelaskan kegiatan ini untuk marga Simbolon, konsoldasi keturunan Ompu Raja Bolon se Indonesia yang dulunya diselenggarakan seluruh dunia. Namun tahun ini, panitia tidak undang dari luar negeri.

"Ini merupakan wahana pelestarian nilai-nilai dan budaya Batak agar tidak cepat lekang dimakan waktu," jelas Anthon, di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menurutnya, Pesta Bolon Simbolon ini dimaksudkan untuk melestarikan budaya Batak sebagai warisan leluhur yang bernilai tinggi dihadiri sekitar 30.000 warga Batak dari Jabodetabek.

Selain itu, sambung Anthon, kegiatan ini juga merupakan wahana agar masyarakat Batak di berbagai daerah perantauan tetap mengenal akar budaya mereka.

Anthon menambahkan dalam rangkaian HUT PSBI ke-5, selain pagelaran pesta bolon simbolon juga akan dilangsungkan kongres PSBI yang akan memilih fungsionaris organisasi tersebut untuk periode 2012-2017.

"Kongres ini akan diikuti sebanyak 85 perwakilan PSBI yang ada di seluruh Indonesia serta mendengarkan laporan pertanggungjawaban kepengurusan saat ini," ujarnya. [mor]

Selasa, 22 Mei 2012

Pastor Togar Nainggolan: ulubalang Batak tidak menyalahi Alkitab


Hulubalang, atau ulubalang dalam istilah Batak, direkomendasikan sebagai penjaga kampung di Kabupaten Samosir. Pastor Togar Nainggolan mengatakan, ulubalang Batak tidak bertentangan dengan ajaran iman umat nasrani.
Ulubalang Batak Hulubalang Samosir
Kapolres serahkan rekomendasi "ulubalang Batak" kepada staf ahli Bupati. Foto Hayun
Kapolres Samosir AKBP Donny Damanik mencetuskan pentingnya ditumbuhkan kembali “ulubalang Batak” sebagai pranata sosial. Ide Kapolres ini diseminarkan pekan lalu di Samosir, dan menghasilkan rekomendasi agar ulubalang dibentuk di tiap desa di Kabupaten Samosir, yang ditandatangani elemen masyarakat.
Batakolog Prof. DR. Robert Sibarani dalam seminar “Pranata Sosial Ulubalang dalam Perspektif Masa Kini” di Pangururan, Samosir, 18 Mei 2012, mengatakan, dalam budaya Batak Toba, ulubalang tidak sama dengan pangulubalang.
Pangulubalang terkait mistik, sedangkan ulubalang tidak. Ulubalang adalah orang, sedangkan pangulubalang adalah patung yang terbuat dari batu atau kayu.
Tapi memang, kata Prof. Robert Sibarani, fungsi ulubalang dan pangulubalang adalah sama-sama sebagai penjaga atau pengaman kampung-kampung Batak tempo dulu.
Ulubalang dibahas dalam seminar ini sebagai kearifan lokal orang Batak yang bertugas menjaga keamanan di desa, mirip dengan pecalang yang ada di Denpasar, Bali. Di Kabupaten Samosir, ulubalang dimaksudkan akan bertugas layaknya polisi masyarakat (polmas) dengan pendekatan budaya lokal.

Ulubalang Batak tidak melanggar Alkitab

Pastor Togar Nainggolan sebagai narasumber seminar mengatakan, ulubalang Batak tidak bertentangan dengan agama Kristen. Kata ulubalang ada dalam Alkitab, katanya.
Seminar ulubalang Batak dibuka oleh Kapolda Sumatera Utara yang diwakili oleh AKBP J. Lingga. Kapolda dalam sambutannya yang dibacakan J. Lingga mengatakan,
Jika polisi masyarakat ala ulubalang sudah terbentuk dan berhasil, Samosir akan jadi percontohan dan wajib ditiru oleh polres-polres di kabupaten lain.”
Sambutan ditumbuhkannya kembali ulubalang juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Samosir Drs. Lundak Sagala dan Bupati Samosir yang diwakili oleh staf ahlinya Melani Butarbutar.
Seminar ulubalang Batak berlangsung selama enam jam. Salah satu isi rekomendasi, agar Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD Samosir menindaklanjuti hasil seminar tersebut, yaitu dengan membentuk dan membina pranata sosial ulubalang.
sumber:korantapanuli online

Jumat, 04 Mei 2012

Hulubalang, pasukan Pecalang ala Kabupaten Samosir


 Hulubalang atau Ulubalang adalah pasukan keamanan berbasis budaya Batak, mirip dengan Pecalang di Bali. Hulubalang sebagai kearifan lokal orang Batak dicetuskan oleh Kapolres Samosir AKBP Donny Damanik saat berbincang dengan warga di kedai kopi.
Hulubalang Samosir
Hulubalang, pasukan-keamanan adat Kabupaten Samosir. Foto Polres
Pasukan Hulubalang sudah terbentuk di tiga desa/kelurahan di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, namun belum berperan sebagaimana mestinya. Kapolres berharap agar Pemerintah Kabupaten Samosir berperan membentuk Hulubalang di semua desa, lalu dibina dan difungsikan sebagai pranata sosial.
Tapi Bupati Samosir Mangindar Simbolon mengatakan, mekanisme pasukan Hulubalang masih harus dibicarakan lagi dengan tokoh-tokoh adat di Samosir.
Saat baru dilantik sebagai Kapolres Samosir, Oktober 2011, AKBP Donny Damanik telah menyampaikan idenya tentang pembentukan Hulubalang. Dia mengatakan, Kota Denpasar di Provinsi Bali berhasil menghidupkan pranata sosial berupa kearifan lokal yang terkenal dengan sebutan Pecalang. Dalam berbagai kegiatan dan acara besar di Bali, Pecalang turut serta dalam pengamanan, dan terbukti efektif.
Seperti Pecalang di Bali, Kabupaten Samosir juga memiliki sejarah budaya yang sudah lama terkubur, yaitu semacam petugas keamanan di tengah masyarakat. Namanya disebut Hulubalang.
Kapolres Samosir AKBP Donny Damanik tahun lalu pernah menyampaikan idenya ini kepada sejumlah warga saat berbincang di sebuah kedai kopi di Desa Ambarita. Ia menerima respon dan masukan cukup positif dari warga. Kemudian ia menyampaikan konsep Hulubalang itu kepada wartawan, November 2011, dan berikutnya kepada para pengusaha hotel di Samosir.
Dalam praktiknya di lapangan, terutama di tingkat desa, pasukan Hulubalang tidak dapat terlepas dari Pemerintah Kabupaten Samosir, khususnya dalam hal pembinaan. Karena itu, pada 6 Februari 2012, dalam forum resmi pejabat-pejabat Muspida di kantor Bupati Samosir, Kapolres pun menjelaskan konsep pasukan Hulubalang. Saat itu para pejabat daerah yang hadir merespon dengan baik, termasuk Bupati Mangindar Simbolon.


Tanggal 10 Februari 2012 Kapolres Donny Damanik bertemu dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama di kantor Polres. Mereka membahas kerja sama polisi dan Hulubalang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Seorang pendeta yang hadir mengatakan,
Konsep Hulubalang tidak bertentangan dengan agama.”
Walaupun dukungan pejabat Muspida baru sebatas lisan, pasukan Hulubalang sudah terbentuk di tiga desa, yakni di Desa Parsaoran, Desa Tomok, dan Kelurahan Tuktuk, dengan anggota 11 orang.

Bupati Samosir: pasukan Hulubalang masih harus dibicarakan

Pada saat penanaman pohon di Desa Salaon Toba, Kecamatan Ronggurnihuta, situs Koran Tapanuli Online meminta pendapat Bupati Samosir Ir. Mangindar Simbolon, M.M. tentang pasukan Hulubalang. Bupati mengatakan, konsep Kapolres itu sangat bagus. Tapi, karena aplikasinya di tengah masyarakat tidak mudah, maka mekanismenya masih harus dibicarakan lagi.
“Saya pikir bagus konsep Pak Kapolres itu, mencoba menelusuri budaya dan sejarah Batak. Tentu aplikasinya tidak mudah. Bicara dulu dengan para tokoh masyarakat,” kata Bupati.
Tentang peran Pemkab Samosir dalam pembentukan pasukan keamanan berbasis adat Hulubalang, Bupati Mangindar Simbolon mengatakan, “Bentuknya kerja sama, bisa sejenis MoU Polri dengan Menteri Dalam Negeri, lalu ke Pemda.”
sumber:koran tapanuli online

Minggu, 29 April 2012

"Alusiau" bergema di Georgia


Pagelaran kesenian diadakan KBRI Kyiv dihadiri sekitar 700 penonton termasuk Menlu Georgia, Grigol Vashadze, Deputi Pertama Menteri Kebudayaan dan Perlindungan Monumen Georgia, David Tskhadadze, yang memenuhi gedung Kementerian Kebudayaan dan Perlindungan Monumen Georgia sebagai puncak kegiatan promosi Indonesia di Tbilisi, Georgia, ujar Sekretaris Dua KBRI Kyiv, Jahardi Fischer P Nadeak kepada ANTARA, Selasa.

Menlu Georgia menyampaikan apresiasi kepada Dubes RI Kyiv terhadap kegiatan yang telah dilakukan KBRI Kyiv yang sangat penting guna mendorong hubungan bilateral RI-Georgia. Ia juga menyampaikan rencana kunjungan advance team Georgia ke Indonesia dalam rangka pembukaan Kedutaan Besar Georgia di Indonesia dalam waktu dekat.

Edwin Leo Mokodompit kepada ANTARA London mengemukakan penonton luar biasa dan mereka menikmati setiap tarian dan musik etnik yang disuguhkan, ujar Edwin yang tampil mengunakan busana rancangan Priyo Oktaviano.

Edwin, yang juga "Youth Desk Coordinator Indonesian National Commission for UNESCO" mengatakan dalam pementasan budaya itu, dirinya melantumkan lagu medley "Indonesia Pusaka", "Rayuan Pulau Kelapa" dan "Tanah Air" dan lagu daerahnya "Manuk Dadali" dan lagu pop Indonesia "Setia" ciptaan Guruh Soekarnoputra serta lagu Sajojo.

Menurut Edwin, waktu ia menyanyi penonton sangat senang dan bahkan ikut bertepuk tangan riuh dan saat lagu "Alusiau", Edwin pun mengajak penonton bernyanyi. "Mereka senang banget, walaupun cuma nyanyi lirik "Aluuu. Siauuu..." di reff, tetapi itu sangat berkesan," ujar Edwin.

Edwin mengatakan, acara semakin meriah saat ia mengajak penonton untuk berpoco-poco bersama, maksudnnya yang diajak lima enam orang justru saking excitednya malah banyak yang naik dan nari bareng di atas panggung sampai stage nya full, ujarnya.

Pertunjukan kesenian dalam upaya memperkenalkan budaya Indonesia kepada masyarakat di Georgia terhadap kekayaaan seni dan budaya Indonesia serta mendorong people to people contact diawali dengan promosi kuliner Indonesia.

Grup Sanggar Cantika dengan atraktif membawakan aneka tarian Indonesia sesuai tema dari Sabang sampai Merauke antara lain tari Saman Aceh, Piring Sumbar, Topeng Kelana Jabar, Dadas Panaluh Kalteng, Cendrawasih dari Bali dan Yospan Papua.

Selain itu, acara diisi dengan permainan musik tradisional yang merupakan kolaborasi dari berbagai daerah di Indonesia, dibawakan oleh Korem Sihombing dari Tapanuli, Ahmad Kartaatmaja dari Sulawesi dan Jance Felix Wabiser dari Papua.

Kegembiraan terus bergulir hingga klimaks acara dengan ajakan penari Yospan untuk menari bersama penonton di panggung yang membuat suasana bertambah meriah.
(ZG)


Duta-duta besar negara sahabat di-"ulosi"


Proses mangulosi seperti inilah yang dianugerahkan kepada enam duta besar negara sahabat Indonesia dari Pemerintah Kabupaten Toba Samosir, Jumat malam. Dalam gambar, Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho (kanan) memakaikan kain ulos Batak kepada Ketua Menteri Malaka Malaysia, Datuk Seri Mohd Ali Rustam, yang disaksikan Wakil Gubernur Propinsi Narathiwat Thailand, U-Tarn Pichayaporn (kiri), pada pertemuan Forum Ketua Menteri dan Gubernur ke-8 (Chief Minister and Governors Forum/CMGF) di Medan, Sumut, Rabu (7/12). (FOTO ANTARA/Septianda Perdana).
    Balige, Sumatera Utara (ANTARA News) - Enam duta besar negara sahabat mendapat penghormatan adat tertinggi dari Pemerintah Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara. Mereka berenam bersama Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan, di-ulosi atau disampirkan ulos.
    Upacara adat mangulosi itu dilakukan pada Malam Pesona Budaya, di Taman Mini Indonesia Indah Jakarta, kemarin malam. Ulos bagi masyarakat Batak bukan cuma sekedar kain tenunan tangan secara tradisional, namun juga menjelma menjadi perlambang perlindungan dan kehangatan semangat hidup.

    "Perwakilan negara sahabat yang di-ulosi antara lain Dubes Rusia, Ekuador, Kuba, Tunisia, Bosnia, Yaman, serta Menteri Koperasi dan UKM, Syarief Hasan. Ini untuk menunjukan apresiasi dan penghormatan tertinggi kepada mereka," ujar Kabag Humas dan Protokol Pemerintah Kabupaten Toba Samosir, Elisber Tambunan, di Balige, Sabtu.

    Sebelum mangulosi dilakukan, terlebih dahulu dipentaskan seni pertunjukan tradisional Batak dari Yayasan Pusuk Buhit Sakti dari Kecamatan Ajibata di kabupaten itu.

    Selain sebagai lambang penghangat dan kasih sayang, ulos bagi masyarakat Batak juga lambang kedudukan, lambang komunikasi dan lambang solidaritas.

    Menurut dia, tenun ikat Batak ini memiliki fungsi simbolik yang tidak dapat dipisahkan dalam aspek kehidupan orang Batak, karena berbagai jenis dan motifnya, menggambarkan makna tersendiri.

    "Dalam perkembangannya, pemberian ulos diartikan sebagai penghormatan dan kasih sayang dan pejabat pemerintah sering di`ulos`i dengan harapan, mereka selalu dalam kehangatan dan penuh kasih sayang kepada warga yang dipimpinnya," kata Tambunan. ***

    Selasa, 24 April 2012

    ADAT BATAK MARBONGOT JABU

    pusukbuhit - Dalam Kehidupan sosial masyarakat Batak Toba, pesta Marbongot jabu merupakan proses adat. Hajatan ini di hadiri keluarga dan handai tolan dari pihak suami maupun isteri. Disamping dongan tubu, tentu saja yang sangat diharapkan kehadiran parrajaon (tulang,bona tulang, bona niari,hula-hula dan tulang rorobot) yang berperan dalam peresmian, serta pargellengon  ( boru, bere/ibebere) yang akan bekerja melayani para tamu. Namun, permasalahan sering timbul dalam proses adat ini. Mungkin ini terjadi disebabkan ketidak mengertian kita atau keragu-raguan terhadap letak tudu-tudu ni sipanganon kepada siapa.
    Pihak hula-hula dominan mengklaim dirinya yang layak na niambangan pada acara marbongot jabu. Itu dapat diterima, mengingat ibotona adalah tuan rumah yang sudah pasti turut berperan menentukan keberhasilan itu. Kemudian pihak tulang memprotes dan bersikukuh bahwa itu adalah haknya. Di sinilah kadang-kadang terjadi perbedaan yang tidak dapat dituntaskan. Apabila tidak ada persesuaian akan timbul kemelut dan mungkin bias berkepanjangan.
    Suhut sebagai tuan rumah selayaknya mengerti dan bisa menjelaskan mana yang paling berkompeten dalam menghadapi tudu-tudu ni sipanganon. Pada dasarnya tulangatau hula-hula saling mempunyai hak. Tergantung pada daerah atau kebiasaan. Bukan berarti dapat seketika menyimpulkan yang lebih dominan pada saat prosesi. Kita harus mampu menarik benang-benang merah agar kedua belah pihak mklum, artinya, adat itu tidak terjadi begitu saja. Ada logika yang sifatnya kronologis.
    Untuk menentukan siapa naniambangan ( layak menerima) kita harus kembali lagi ke masa lalu dimana proses adat manopot tulang ( permisi ke tulang) dilakukan suami tuan rumah ketika masih bujangan/belum berumah tangga. Sebenarnya proses adat itu dimulai dari ketika kita masih dalam kandungan. Sebelum lahir sampai dengan setelah meninggal. Seandainya kita belum dapat melaksanakan, orang tualah yang akan melakukan kewajiban adat anaknya. Namun, bila kita sudah  tidak mampu ( meninggal), si anak atau keturunan kita yang akan mewujudkannya. Bahkan saudara sepupu pun boleh merealisasikan. Proses inilah yang akan menentukan siapa yang lebih dominan.
    Kebiasaan Batak Toba, bila  anak laki-laki terutama putra sulung akan merantau atau hendak menikah, lazimnya datang ke rumah  tulang meminta doa restu.  Orang tua beserta keluarga yang turut serta berkunjung akan membawa buah tangan berupa tudu-tudu ni sipanganon yang akan disajikan kepada tulang sesuai tradisi. Tulang merespons dengan menyediakan dekke na mokmok, berupa ikan batak atau ikan mas kehadapan bere dan keluarga. Kemudian memberikan doa restu. Namun prosesinya bisa berbeda. Ingat, lain lubuk lain ikannya, lain wilayah tentu lain kebiasaannya.
    Kitq dapat melihat ada 2 macam prosesi :
    1. Manopot tulang
    Kedatangan bere adalah kebahagiaan yang membawa keberuntungan bagi tulang dari segi adat. Biasanya acara manopot tulang dilakukan pada saat selesai panen. Rencana serta persiapan yang matang telah dil;akukan jauh sebelumnya mengingat kondisi ekonomi masyarakat saat itu kurang mendukung. Dibutuhkan waktu yang agak lama untuk menghimpun dana yang relative tidak sedikit. Tujuannya hanya memuaskan serta menyenangkan tulang beserta keluarga. Dapat diketahui, kondisi demikian sering dilakukan orang yang hendak merantau atau rencana menikahi gadis yang bukan pariban. Oleh-oleh tudu-tudu ni sipanganon tadi disertai dengan uang batu ni demban menurut nilai nominalnya harus angka genap., seperti contoh, 4 lembar uang pecahan seratus ribuan. Setelah keduanya diterima melalui proses, akan dilanjutkan dengan makan bersama. Selesai acara, bere atau keluarga juga membagikan uang sebagai pa situak na tonggi kepada keluarga dan tetangga yang diundang hadir satu persatu pada saat itu.
    2. Parmisi tu tulang
    Di sisi lain, kehadiran bere membawa keprihatinan pada tulang beserta keluarga. Walau pengaruh ekonomi tidak menghambat kewajiban adat, ikatan bathin akan mempengaruhi hati nurani. Kemiskinan yang dialami bere dapat mengugah perasaan tulang. Ini menjadi kebiasaan yang dapat kita jumpai di wilayah yang kondisi sumber daya alam (SDA) daerahnya sangat minim. i Keperluan modal merantau atau kebutuhan dana perkawinan yang sangat terbatas mengharuskan seluruh keluarga saling mendukung. Tidak terkecuali tulang, maka istilah yang mengatakan amak do rere, anak do bere, bukan sekedar isapan jempol.
    Seperti biasa, kedatangan bere minta doa restu pada tulang membawa tudu-tudu ni sipanganon. Setelah selesai makan bersama, uang batu ni demban yang telah diterima tulang tadi akan dikembalikan kepada berenya setelah ditambah sang isteri (nantulang) sebagai uang bantuan pada bere. Biasanya tulang berkata: “ Bere, inilah bona ni unjutmu, biarpun sedikit, bersykurlah pada Tuhan,” ( bila rencana nikah), atau, “bere, inilah mula ni modal, biar sedikit, manfaatkanlah dengan baik. Ingat selalu pada Tuhan dan jangan lupa akan tulang (bila hendak merantau). Begitulah pengorbanan tulang merestui berenya. Kesulitan bere adalah kesulitan tulang dan keberhasilan  bere adalah merupakan keberhasilan tulang.
    3.Penutup,
    Dalam uraian di atas, maka kita dapat menentukan siapa na niambangan pada saat marbongot jabu. Apabila kondisinya seperti butir satu, maka hula-hula yang lebih dominan, sebab tulang telah menerima adat dari berenya. Namun, bila keadaanya mengenai butir  dua, mutlak menjadi hak tulang. Disamping belum menerima batu ni demban dan pasituak na tonggi, keberhasilan bere adalah bagian dari modal yang diberikan tulang. Di saat beginila tulang menikmat hasil jerih payahnya.( Lamsaut Panggabean)

    ADAT BATAK PADA PERNIKAHAN


    “ jolo sinungkun ma marga asa binoto partuturon”. so,please tell me who you are.

    Namun karena Adat Batak adalah bidang yang selalu saya tempatkan pada posisi kekerabatan yang penuh kasih maka saya akan mencoba memberikan masukan tentang hal yang terkait dengan Adat Batak, dengan terlebih dahulu mengatakan: “ Adat Batak tidak dipelajari secara literature dan tidak pula dikuliahkan di perguruna tinggi, tetapi diajarkan dalam tatanan Adat itu sendiri melalui partisipasi aktif dalam melaksanakannya”.

    Inilah penjelasannya:

    Manakah lebih tinggi nilainya, Pemberkatan Nikah atau Adat Istiadat?

    Jawaban: Pemberkatan Nikah jauh melebihi nilai pernikahan Adat, tetapi makna dan intisarinya berbeda. Pernikahan melalui pemberkatan adalah janji antara kedua pasangan dengan Tuhan, dan pernikahan Adat adalah janji pasangan kepada dua pihak utama di bumi, yaitu:

    Ø Marga suami, dan

    Ø Marga isteri.

    Pernikahan Adat sebagai jaminan kelanggengan rumah tangga Batak, karena pemberian sinamot dan ulos adalah doa dari para saksi tentang pengukuhan pernikahan dan mereka wajib untuk ikut memelihara kelangsungan serta kerukunan rumah tanga baru.

    Ini lebih membumi, dibandingkan dengan pernikahan Gereja yang padat kekudusan dalam keimanan maka setiap pasangan harus memegang dua-duanya agar kesempurnaan pernikahan terlaksana menurut duniawi juga menurut surgawi.

    Janji nikah yang mengantarkan pasangan pada ikatan pernikahan suami isteri yang tidak boleh diceraikan siapapun kecuali cerai mati, maka Adat lebih menekankan makna duniawi dari penikahan itu, sehingga disebutkan: Tubuan laklak tubuan sikkoru di rura Purbatua, tubuan anak ma hamu tubuan boru donganmuna sarimatua.

    Berapakah minimal biaya standard yang harus dikeluarkan pihak pengantin (katakanlah Paranak), agar pesta dianggap sangap?

    Biaya pernikahan yang harus dkeluarkan oleh pihak penganten pria adalah sejumlah :

    v Sinamot yang disepakatiu pada sa’at marhusip dan marhata sinamot

    v Biaya makan minum di kala marhusip

    v Biaya makan minum di kala martuppol dan marria raja atau martonggo raja

    v Biaya lain-lain yang jumlahnya tidak akan pernah standard.


    Acuannya adalah :

    ü Seberapa besarkah perhelatan yang akan dilaksanakan, karena pernikahan Adat cukup menghadirkan minimal:

    o Suhut parboru dengan suhi ni ampang na opat dan sihal-sihal

    o Suhut paranak dengan suhi ni ampang na opat serta sihal-sihal.

    ü Seberapa besarkah sinamot yang diminta oleh pihak parboru dan disetujui oleh pihak paranak

    ü Apa saja yang akan diselenggarakan sebelum, pada sa’at dan sesudah pernikahan itu.

    ü Lebih utama lagi, seberapa besarkah dana pernikahan yang disediakan. Karena pada prinsipnya, melaksanakan Adat Batak – tidak boleh melebihi kemampuan, tidak boleh meminjam ke bank untuk keperluan biaya pelaksanaan Adat Batak. Nilai rupiahnya silahkan menghitung sendiri.

    Bagaimanakah pesta adat yang dapat dikategorikan sangap?

    Pesta Adat yang dinyatakan sangap adalah pesta yang memberikan sejahtera bagi semua pihak, utamanya suhut paranak dan parboru serta para undangan terhormat.

    Apakah nama jambar-jambar yang harus dipersiapkan pada saat pesta adat?

    Sudah menjadi kesepakatan tidak tertulis (sebagaimana adat itu awalnya juga tidak tertulis) bahwa parjambaran adalah menurut kebiasaan di mana pesta adat dilaksanakan, sidapot solup do na ro. Akan halnya dengan nama-nama dan pembagiannya sesungguhnya sudah banyak dituliskan di dalam berbagai buku adat Batak, dan saya menuliskannya di dalam dokumen terlampir.

    Adapun nomor 1 hingga 5 dibawah ini:

    1. Tahap pelaksanaan pernikahan- umumnya:

    · Berkenalan atau pacaran

    · Melapor kepada orang tua

    · Rembukan orangtua kedua belah pihak (marhori-hori dingding)

    · Patua hata

    · Marhusip

    · Martuppol

    · Pamasu-masuoan pardongan saripeon

    · Pelaksanaan adat Batak.

    2. Yang harus dibicarakan pada saat "marhata sinamot"; semua hal yang bertalian dengan hak dan kewajiban kedua belah pihak paranak dan parboru, serta tahapan keterlibatan gereja dalam meengesahkan pernikahan menurut gereja.

    3. Yang harus diperbuat pada saat "Ikatan Pranikah/ Martumpol"

    Kedua calon yang akan menikah mengucapkan janjinya di depan warga dan pengurus serta pendeta gereja, bahwa adalah keputusannya sendiri untuk memilih calonnya sebagai pasangan hidupnya, dan akan ikhlas dan tulus menindaklanjutinya, bahkan harus tuntas dengan hubungan dengan siapapun.

    Hal itu disaksikan para warga gereja, dan diwartakanm di dalam warta gereja, kalau-kalau ada pihak tertentu yang masih terikat janji dengan salah satu yang berjanji tersebut.

    4. Yang harus diperbuat dan dipersiapkan pada saat "Pamasu-masuon". Menuntaskan janji partuppolon, menghadap altar gereja dengan merealisasikan janji melalui pemberkatan oleh pendeta atau petugas gereja, sebagai ikatan dan janji kudus .

    5. Yang harus diperbuat dan dipersiapkan pada saat "Pesta Adat", menuntaskan janji nikah di depan para warga Adat, sehingga semua warga adayt terlibat untuk mendoakan janji kudus tersebut, dan lebih lagi keterligatan mereka dalam menjaga keutuhan pasangan baru tersebut, karena faktanya sejak awal: pernikahan adat adalah pernikahan marga-marga.

    Satu hal yang harus diperhatikan, belajar Adat adalah seumur hidup, karena dinamika kehidupan modern pasti memberikan kontribusi pada pelaksanaan adat, karena manusia Adat akan mengadopsi modernisasi dalam kehidupannya sehingga berdampak pada pelaksanaan adat itu sendiri.

    Semoga bermanfa’at. Camkanlah, belum pernah saya melihat pelaku adat Batak yang merana hidupnya, karena dia berbuat sesama umat manusia dan itu adalah salah satu misi Kristiani.

    Syalom.

    John B Pasaribu.

    Minggu, 01 April 2012

    TUNGGAL PANALUAN



    Tongkat Tunggal Panaluan oleh semua sub suku Batak diyakini memiliki kekuatan gaib untuk : meminta hujan, menahan hujan (manarang udan), menolak bala, Wabah, mengobati penyakit, mencari dan menangkap pencuri, membantu dalam peperangan dll.


    Ada beberapa versi mengenai kisah terjadinya tongkat Tongkat Tunggal Panaluan yang memiliki persamaan dan perbedaan, sehingga motif yang terdapat pada tongkat Tongkat Tunggal Panaluan juga bervariasi. Salah satu kisahnya sebagai berikut :

    Sepasang suami istri yaitu Datu Baragas Tunggal Pambarbar Na Sumurung (ahli ukir) dan istrinya Nan Sindak Panaluan, sudah lama menikah tapi belum dikaruniai anak. Mereka menanyakan hal tersebut kepada ahli ramal, ahli ramal menganjurkan agar mengganti patung-patung yang ada di rumahnya dengan yang lebih cantik. Maka pergilah Datu Baragas kehutan untuk mencari kayu yang cocok dijadikan patung, tetapi berhari-hari lamanya tidak ditemukan. Suatu saat ia (Baragas Tunggal) melihat di udara pohon melayang-layang tanpa cabang, daunnya kira-kira setinggi manusia. Baragas memohon kepada Mulajadi agar pohon tersebut diturunkan ke bumi dan ternyata dikabulkan. Pohon tersebut turun tepat ditempat peristirahatan (perberhentian) yang disebut Adian Naga Tolping. Baragas mengambilnya serta mulai mengukir sehingga berbentuk seorang gadis disebut Jonjong Anian. Setelah selesai, ia bermaksud membawa pulang, tetapi tidak dapat diangkatnya.

    Beberapa hari kemudian saudagar kain dan perhiasan lewat lalu beristirahat ditempat tersebut. Saudagar melihat betapa cantiknya patung tersebut bila dikenakan pakaian dan perhiasan lengkap. Ia kemudian mengenakan pakaian, selendang, kerabu, kalung, gelang dan kancing emas. Ketika hendak pulang barang-barang tersebut tidak dapat dibuka walau dengan cara apapun. Lalu ia pulang dengan hati yang sangat kesal. Tersiarlah berita sampai keseluruh negeri dan sampai pada dukun Nasumurung Datu Pangabang-abang Pangubung-ubung yaitu dukun yang dapat menghidupkan kembali yang mati atau menyegarkan yang busuk. Sang dukun pergi ketempat patung tersebut dengan membawa obat berkhasiat, lalu meneteskannya ke mata patung, matanya langsung berkedip, ditetskan kehidung terus bersin, diteteskan ke bibir sehingga komat-kamit, diteteskan ke mulut terus dapat berbicara, ke telinga lalu mendengar, kepersendian, pergelangan tangan maupun kaki sehingga dapat bergerak dan berjalan sehingga patung tersebut menjadi seorang gadis cantik jelita, diberi nama siboru Jonjong Anian Siboru Tibal Tudosan.

    Datu Nasumurung membangun rumah untuk tempatnya bertenun yang dikawal harimau, babi dan anjing, tangga rumahnya dibuat dari pisau-pisau yang tajam. Banyak pemuda yang simpati padanya tapi untuk bertemupun tidak bisa, namun seorang pemuda berhasil memikat hatinya yang bernama Guru Tatea Bulan dan sepakat untuk melaksanakan perkawinan. Berita itu tersebar luas diseluruh negeri dan sampai kepada Baragas (sipembuat patung), lalu mendatangi datu Pangabang-abang yang menanyakan hal itu. Terjadilah perselisihan antara sipembuat patung (pengukir), datu yang menghidupkan dan saudagar yang masing-masing mengatakan bahwa siboru Jonjong Anian adalah putrinya.

    Perselisihan itu ditengahi oleh Si Raja Bahir-bahir (seorang penyumpit) yang menyatakan : Baragas (pengukir) pantas menjadi ayahnya, saudagar menjadi pamannya dan datu Pangabang-abang menjadi kakeknya. Pendapat itu disetujui dan perkawinanpun dilaksanakan. Beberapa lama kemudian, Siboru Jonjong Anian mulai mengandung (hamil). Selama hamil Guru Tatea Bulan senantiasa memenuhi permintaannya agar kelak tidak menjadi staknasi (halangan), walaupun permintaan tersebut terasa aneh, mis : meminta hati elang, nangka, pisang, ikan lumba-lumba, ayam jantan, dll. Ternyata kehamilannya diluar kebiasaan yaitu selama 12 bulan, setelah lahir ternyata kembar dua (marporhas), laki-laki dan perempuan, Guru Tatea Bulan melaksanakan pesta pemberian nama (martutu aek). Yang laki-laki dinamai Aji Donda Hatahutan Situan Parbaring dan adiknya si Tapi Nauasan Siboru Panaluan.

    Setelah besar keduanya belajar

    FILSAFAT TENTANG PARTUTURAN


    A. Pengertian Partuturan

    Adapun yang dinamai "partuturan" ialah hubungan kekeluargaan di antara ketiga unsur DNT (Dalihan Na Tolu). Sesuai dengan adanya 3 unsur itu maka macam hubungan kekeluargaan pun ada tiga, yaitu:

    1. Hubungan kita dengan "dongan sabutuha".

    2. Hubungan kita dengan "hulahula".

    3. Hubungan kita dengan "boru".

    Sudah barang tentu kita harus menjaga dan memelihara agar ketiga macam hubungan itu selalu berjalan dengan baik dan sempurna.

    Ada 2 buah filsafat Batak tentang itu:

    1) "Habang binsusur martolutolu,
    Malo martutur padenggan ngolu."

    Artinya: Kebijaksanaan menghadapi ketiga unsur DNT akan memperbaiki penghidupan.

    2)"Habang sihurhur songgop tu bosar,
    Na so malo martutur ingkon maos hona osar.

    Artinya: Kebodohan, kelalaian dan keserakahan dalam menghadapi ketiga unsur DNT akan membuat orang tergeser-geser. Maksud "tergeser-geser" (bahasa Batak "hona osar') ialah terpaksa berpindah-pindah tempat, karena tak disukai orang, akibatnya melarat.

    Berhubung dengan kedua filsafat itu, maka nenek moyang orang Batak meninggalkan 3 buah petuah atau pesan untuk keturunannya, sebagai berikut:

    1) "Manat mardongan tubu."

    Pada waktu ini acap kali diperlengkapi dan berbunyi: "Molo naeng ho sanggap, manat ma ho mardongan tubu." Artinya : Jika kamu ingin menjadi orang terhormat, hati-hatilah dan cermat dalam bergaul dengan "dongan sabutuha" (teman semarga).

    Keterangan tentang pesan pertama ini sebagai berikut.

    Adapun "dongan sabutuha" itu dipandang oleh orang Batak sebagai dirinya sendiri dan dalam pergaulan antar mereka sehari hari tidak dihiraukan segi basa basi, sehingga adik acap kali tidak hormat terhadap abangnya dan demikian juga anak terhadap paktua dan pakciknya, hal mana acap kali menimbulkan perasaan kurang senang di pihak yang merasa dirugikan. Maka untuk menghindarkan itu diberilah oleh leluhur kita pesan yang tersebut di atas, agar kita hati-hati menghadapi "dongan sabutuha" kita. Untuk itu harus kita periksa dahulu kedudukan "dongan sabutuha" itu dalam "tarombo" (tambo, silsilah keturunan terhadap kita). Pada waktu ini tidak sulit lagi memeriksa hal itu. Tiap orang Batak yang tahu "tarombo"nya mengetahui tingkat generasinya pada "tarombo"-nya itu. Misalnya "dongan sabutuha" kita itu bertingkat generasi 16 dan kita sendiri tingkat 17, maka ia masuk golongan ayah kita. sehingga ia harus kita hormati sebagai ayah kita sendiri. Kalau ada jamuan makan janganlah kita mempertahankan tempat duduk kita di "juluan" (tempat terhormat) kalau nampak seorang "dongan sabutuha" dari golongan lebih tinggi (abang, ayah atau nenek) belum mendapat tempat yang layak, tetapi kita harus mempersilakan dia. duduk di tempat duduk kita sendiri, sekalipun menurut umur, kita lebih tua dari dia.

    Dalam hal kita lebih tua dari dia, maka "dongan sabutuha" itu yang tentu juga mengetahui pesan leluhur kita itu, tidaklah akan gegabah terus menerima ajakan kita itu, tetapi dengan spontan ia akan menolak serta berkata, "Ah, tidak, yang tua-tua harus di hormati, tinggallah di situ, terimakasih." Dalam pada itu ia sudah senang dan puas karena penghormatan kita itu. Dalam hal musyawarah pun atau pada rapat menyelesaikan perselisihan hendaklah kita selalu mengindahkan betul-betul basa-basi terhadap "dongan sabutuha". Dengan jalan demikian maka semua "dongan sabutuha" akan selalu solider atas tindakan tindakan kita dan akan menghormati dan menghargai kita dengan sewajarnya; hal ini berpengaruh juga kepada orang disekeliling kita. 

    2) "Somba marhulahula".

    Biasanya diperpanjang dan berbunyi: "Molo naeng ho gabe, somba ma ho marhulahula." Artinya : Jika engkau hendak "gabe" (berketurunan banyak) hormatilah "hulahula"-mu. Keterangannya : Untuk orang Batak maka "hagabeon" lah yang paling diharapkan dan dicita-citakan. Tanpa keturunan ia tak mungkin berbahagia. Hal itu terang nampak pada pantun Batak :


    "Hosuk humosukhosuk, hosuk di tombak ni Batangtoru;
    Porsuk nina porsuk, sai umporsuk dope na so maranak so marboru".

    Artinya : Penderitaan yang, paling berat ialah tidak berketurunan.

    Adapun "hulahula" itu dipandang oleh orang Batak sebagai media (penengah) yang sangat berkuasa untuk mendoakan "hagabeon" dari Tuhan Yang Maha Esa. Keyakinan ini telah menjadi darah daging bagi orang Batak berdasarkan pengalaman dan kenyataan. Itulah yang membuat penghormatan tinggi dan menonjol terhadap "hulahula". Juga dalam hal penyelesaian perselisihan dengan "hulahula", penghormatan itu tetap dipertahankan sebagaimana nampak dengan jelas pada suatu sebutan khas Batak, yang berbunyi "Sada sala niba, pitu sala ni hulahula, sai hulahula i do na tutu". Artinya : Walau ada 7 buah kesalahan "hulahula" dan salah kita hanya satu, maka "hulahula" itulah selalu dipihak yang benar. Maksudnya : Kita harus selalu mengalah terhadap "hulahula", karena walaupun nampaknya kita menderita rugi, namun akibatnya selalu menguntungkan kita, karena walaupun "hulahula" itu kita buat menang dalam perselisihan itu sehingga ia mendapat keuntungan materi, namun ada lagi sebuah sebutan khas Batak yang bunyinya, "Anggo tondi ni hulahula i sai tong do mamasumasu iba". Artinya : Namun, roh "hulahula" itu tetap mendoakan kebahagiaan untuk kita. Dan menurut filsafat Batak: Roh atau jiwa itu lebih berkuasa dari badan.


    Buat orang Batak yang taat beragama tidaklah berat untuk menuruti sebutan yang tertulis di atas, karena dalam ajaran Alkitab tertulis, "Memaafkan kesalahan orang lain tidak cukup hanya satu kali atau 7 kali, tetapi 70 kali 7, artinya tentu terus menerus".

    3) "Elek marboru".

    Biasanya diperpanjang: "Molo naeng ho mamora, elek ma ho marboru." Artinya : Kalau ingin kaya, berlaku membujuklah terhadap "boru".

    Keterangan: Sebenarnya menurut 'adat Batak, "boru" itu dalam hubungan kekeluargaan berada di bawah kita, sehingga boleh kita suruh mengerjakan sesuatu. Namun anjuran leluhur Batak ialah agar permintaan-permintaan kita kepada "boru" sekali-kali tak boleh menyerupai perintah tetapi harus berupa dan bersifat bujukan. Leluhur Batak tahu benar bahwa bujukan lebih kuat daripada paksaan dan selain itu bujukan itu dapat tetap memelihara kasih sayang di antara "boru" dan "hulahula", yang tidak dapat dicapai dengan paksaan. Maka dengan bujukan besarlah harapan kita akan memperoleh semua yang kita minta dari boru kita, yang membuat kita kaya. Perkataan "kaya" di sini harus diartikan "perasaan kaya", yang maksudnya "perasaan senang". Dan memang orang yang merasa senanglah yang paling kaya di dunia ini dan bukanlah dengan sendirinya yang memiliki uang atau harta yang terbanyak.


    Dalam hal adanya perselisihanpun dengan "boru", maka hal membujuk inipun harus dipertahankan karena pengaruh dan akibatnya ialah: boru itupun dari pihaknya akan menuruti pesan nenek moyang "somba marhulahula" tersebut diatas, sehingga. penyelesaian persengketaan dapat tercapai dengan mudah dan dalam suasana yang harmonis.

    4) "Molo naeng ho martua di tano on, pasangap me natorasmu."

    Artinya: Jika kamu ingin berbahagia. di dunia ini, hormatilah orang tuamu.

    Adapun petuah ini boleh dikatakan hanyalah tambahan dari ketiga pesan pertama yang tersebut di atas dan baru menonjol setelah banyak orang Batak memeluk agama Kristen atau Islam. Kita maklum, bahwa agama memerintahkan kepada manusia menghormati orang tuanya seperti yang telah dituliskan oleh Nabi Musa dalam Kitabnya yang kelima pasal 5 ayat 16, yang berbunyi: "Hormatilah orang tuamu, supaya umurmu lanjut dan selamatlah kamu dalam negeri yang dikaruniakan Tuhan Allah kepadamu."


    Nasehat nenek moyang orang Batak hampir sama bunyinya, dengan perintah Allah itu, yaitu :

    "Tinaba hau toras bahen sopo tu balian,
    Na pantun marnatoras ingkon dapotan parsaulian,
    Alai na tois marnatoras, olo ma i gomahon ni babiat."

    Artinya : Yang menghormati orang tuanya akan menerima kebahagiaan, tetapi yang durhaka terhadap orang tuanya mungkin akan diterkam harimau.

    Dalam hal nasihat.yang ke-4 ini agama dan adat kedua-duanya bersifat saling mendukung satu sama lain. Tentang arti luas dari perkataan: "natoras" (orang tua), maka pendapat ahli-ahli agama dan nenek moyang orang Batak sesuai benar, yaitu: di samping ibu dan ayah-kandung harus juga kita hormati guru-guru, pemimpin-pemimpin, pemerintah dan semua orang tua-tua pria dan wanita. Tentang penghormatan terhadap orang tua yang telah meninggal telah dibahas dalam. "Dapatkah DNT bertahan sampai akhir zaman ?"

    Nasehat No. 4 inilah yang paling utama harus diperhatikan oleh para pemuda dan pemudi pada zaman sekarang ini. Dengan tidak mengindahkan nasehat ini, tidak mungkin tercapai kebahagiaan yang lama di dunia ini.

    Di samping yang telah dipaparkan di atas, maka "partuturan" itu mempunyai lagi peraturan-peraturan lain yang juga harus diperhatikan dan dituruti untuk menjaga dan memelihara hubungan baik antara ketiga unsur DNT, yaitu yang dinamai peraturan "parsubangonjo".

    B. Pengertian Parsubangon

    Adapun yang dimaksud dengan peraturan "parsubangon" ialah peraturan-peraturan pantangan (parsubangon = yang dipantangkan). Tujuannya ialah menertibkan anggota-anggota keluarga terlebih-lebih yang berlainan jenis kelamin dalam pergaulan sehari-hari agar pergaulan itu tetap berjalan di atas rel yang telah ditetapkan oleh peraturan-peraturan DNT dan terutama mengenai penghormatan terhadap' "hulahula" dan terhadap orang tua. Misalnya, kita dengan istri saudara lelaki istri kita (bahasa Bataknya "bao" tidak boleh berbicara secara. bebas, apa lagi bersenda guraur. Apa sebab? Saudara istri kita itu adalah "hulahula" yang paling dekat kepada kita. Maka istrinya pun harus menerima penghormatan sebagai "hulahula", malahan harus lebih daripada yang biasa karena dia itu adalah seorang wanita dah tentang "Ina" (ibu) filsafat Batak berbunyi :


    "Sada sangap tu ama, dua sangap tu ina." 

    Artinya : Satu penghormatan terhadap bapak, tetapi dua terhadap ibu.


    Maksudnya : Di samping menerima penghormatan biasa yang diterima oleh kaum bapak, maka ibu harus lagi menerima penghormatan istimewa, karena ibu itu diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, untuk melahirkan anak-anak yang membawa kebahagiaan tertinggi dalam rumah tangga orang Batak.


    Terhadap istri adik laki-laki kita pun kita harus berlaku sama seperti terhadap "bao" tersebut, sesuai dengan filsafat Batak:


    "Marboras ia singkoru, marmutik ia timbaho,
    Dos do na maranggi boru dohot halak na -marbao."

    Artinya : Penghormatan terhadap istri adik kita sama dengan penghormatan terhadap istri saudara lelaki istri kita.

    Tentang penghormatan terhadap istri adik kita itu, orang luar mungkin heran dan bertanya, "Kenapa begitu, bukankah istri adik kita itu tidak termasuk "hulahula", malahan adik kita itu dalam adat berada di bawah kita dan tentu istrinya pun demikian juga?". Pertanyaan itu memang beralasan benar, karena penghormatan terhadap "anggiboru" (sebutan dalam bahasa Batak untuk istri adik) itu nampak berlawanan dengan yang diperkirakan. Ini memang benar karena itu perlu diberikan penjelasan ringkas.


    Adapun kita (diri kita) bukanlah hanya abang dari adik saja, tetapi juga berfungsi sebagai ayah baginya, terlebih-lebih kalau ayah kita telah meninggal. Oleh karena itu istri adik kita itu tidak boleh kita pandang hanya sebagai adik saja, tetapi harus lebih dari itu menurut fungsi kita sebagai "ayah" suaminya (mertuanya), jadi memandangnya sebagai menantu penuh; perhubungan ini termasuk golongan "parsubangon"

    Sudah barang tentu ketertiban pergaulan tersebut diatas bertujuan juga untuk menjauhkan kemesuman yang sering mengancam keluarga-kelarga Batak dahulu kala, oleh karena rumah-rumah biasanya didiami oleh empat atau lima rumah tangga (dalam bahasa Batak "ripe") dan rumah-rumah itu tidak mempunyai kamar-kamar, sehingga ketertiban didalamnya antara keluarga-keluarga itu bulat-bulat terserah kepada kesadaran ber-DNT.

    Sudah barang tentu sudah ada sangsi-sangsi, terhadap orang, yang melanggar ketertiban itu berupa hukuman-hukuman berat. Tetapi disamping itu, untuk mencegah pelanggaran atas ketertiban hidup itu, ada juga kutukan yang berbunyi :


    "Habang pidong pua manjoloani sidaodao,
    Sai mangunsisi do nasa tua sian jolma na so marpaho,
    Sipalea natuatua na so umboto adat marbao."

    Artinya : Segala tuah akan menyisih (lari) dari orang yang tidak memperdulikan sopan santun dan yang tidak menghormati orang tua dan tidak tahu adat terhadap "bao"

    Pada zaman dahulu "parsubangon" luar biasa hebatnya. Seorang ibu yang hendak memberi tahukan kepada "bao" nya, bahwa makanan telah menunggu "bao" nya itu, tidak akan menujukan panggilannya langsung kepada "bao" nya itu, tetapi kepada tiang rumah dan akan berkata "E tiang, makanlah."

    Pada zaman sekarang ini hal serupa itu tidak kedapatan lagi. Orang telah mengubahnya dengan cara biasa, tetapi deagan penuh sopan santun.


    C. Perkembangan Partuturan

    Adapun yang menjadikan adanya "partuturan" itu sebenarya hanya dua dasar, yaitu: 1) Semarga, dan 2) Tidak semarga.


    Yang pertama (semarga) menjadikan "pardongan sabutuhaon" (hal berteman semarga) dan yang kedua (tidak semarga) menjadikan "parhula ianakkonon" (hal ber "hulahula" dan ber "boru"). Diantara kedua golongan "partuturan" itu maka "pardongan sabutuhaon" lah yang tetap (abadi) dan tak dapat hapus atau hilang, sedang "parhula ianakkonon" dapat luntur dan pudar jika tidak diulang-ulang oleh generasi-generasi yang berikut dan dapat lenyap kalau terjadi perceraian antara suami istri. Namun "parhula ianakkonon" itu sama saja kedudukannya dalam DNT dengan "pardongan sabutuhaon".

    Perbedaan yang unik antara kedua macam hubungan kekeluargaan itu ialah: "pardongan sabutuhaon" boleh dikatakan statis (tak berubah) yaitu kalau saya bermarga Nababan maka hanya orang-orang yang bermarga Nababanlah "dongan sabutuha" saya. Lain halnya dengan "hulahula" dan "boru" yang keduanya berkembang-dengan cepat dan pesat. Ingatlah, bahwa tiap kali ada pesta perkawinan dalam lingkungan keluarga kita berarti perluasan kekeluargaan kita, yaitu bertambahnya "hulahula" dan "boru". 

    Keunikan lain lagi dalam hal ini ialah, perkembangan itu kadang-kadang dapat juga kita atur menurut kehendak kita. Misalnya, pada saat ini dengan perkawinan anak-anak saya dengan famili yang lain, saya telah berhubungan keluarga (ber"hulahula" dan ber"boru") dengan marga-marga Simanjuntak, Siregar, Siahaan, Hutabarat, Silitonga dan lain-lain marga lagi, tetapi belum dengan marga Tobing dan saya kepingin benar berhubungan keluarga dengan marga Tobing itu, karena ada perlunya. Apa daya? Mudah saja. Saya ajak seorang di antara anak-anak saya atau anak-anak saudara-saudara saya (yang dekat atau yang jauh) kawin dengan seorang putra atau putri marga Tobing dan tercapailah keinginan saya itu.

    Dimanakah batas-batas "partuturan" itu?

    Pertanyaan itu pernah diajukan oleh seorang bangsa asing yang sangat kagum melihat luasnya "partuturan" Batak itu, kepada penulis, lalu penulis menjawab," Ada filsafat Batak tentang itu bunyinya sebagai berikut :

    Poda do sibahen na sursuran;
    Roha do sibahen dao ni partuturan.

    Artinya : Pelajaran-pelajaran yang diterimalah menentukan kepandaian seseorang dan hatilah yang menentukan batas-batas "partuturan". Maksudnya : kemauan dan suka hati oranglah yang menentukan batas-batas "pertuturan" nya. Mau luas bisa, mau sempit boleh juga. Dengan sempit dimaksud hanya famili dikenal saja. Kalau dikatakan luas, maka turutlah semua famili yang belum dikenal dan yang belakangan inilah yang paling banyak. Dapatlah kita bayangkan betapa banyaknya jumlah itu, bila kita ingat bahwa "hulahula" dan "boru" semua teman sermarga kita turut menjadi "hulahula" dan "boru" kita.

    Selain itu ada lagi cara yang sangat unik khas Batak, untuk memperluas bidang kekelurgaannya. Di bawah ini diberikan beberapa buah contoh :


    A dan B, sama-sama orang Batak, duduk berdampingan dikereta api. Kedua-duanya adalah orang Batak totok (artinya dapat mencium atau mempunyai firasat bahwa kawan yang duduk di sampingnya itu pasti orang Batak juga). Si A bertanya : "Apa marga saudara?"

    "Siregar," sahut si B. Kebetulan si A pun bermarga Siregar juga, lalu bertanya lagi, "Tingkat berapa keluarga saudara?" Jawab si B, "Tingkat delapanbelas (18)". Mendengar itu berkatalah si A. "Kalau begitu saya nenekmu karena keluarga saya tingkat enambelas."


    Hubungan kekeluargaan yang baru saja ditetapkan itu tidak tinggal teori saja, tetapi terus dipraktekkan dengan serius. Mereka itu bersama-sama pergi minum kopi. Waktu tiba saatnya membayar, maka tidaklah terjadi seperti pemeo Batak, "Tan taran tante, Masi garar kopina be"

    Artinya: Masing-masing membayar kopinya.


    Tetapi dengan segera si B membuka dompetnya dan membayar kopi mereka berdua. Kenapa si B membayar? Karena dia merasa bahwa dia adalah "cucu" si A dan harus menghormati "neneknya" si A itu sesuai dengan peraturan DNT.


    Contoh kedua :

    Dalam hal ini si A dan si B berlainan marga. A bermarga Nababan dan B bermarga Siregar. Maka terjadilah pembicaraan berikut. Karena si A lebih tua maka menurut peraturan DNT dialah yang berhak membuka pembicaraan. Katanya, "Santabi, lae. Halak hita do hamu?" (Maaf saudara. Orang kitakah saudara?) Jawab si B, "Ba i do." (Ya begitulah) Si A melanjutkan, "Antong, Jolo hutiptip ma sanggar bahen huruhuruan, Jolo husungkun ma marga, asa binoto partuturan."


    Artinya : Kalau begitu, saya tanyalah dahulu marga saudara, agar saya dapat menentukan "partuturan" kita.


    Sahut si B, "Siregar do ahu." (Saya Siregar).


    Mendengar itu si A agak bingung sebentar karena dia sendiri adalah marga Nababan, dan di antara familinya yang dekat di kampungnya tak ada seorang pun yang bermarga Siregar. Namun dia perlu mengetahui hubungan famili dengan temannya seperjalanan itu, agar selama perjalanan itu dia dapat bergaul dengan si B. Lalu di perasnya otaknya mengingat, apakah ada di antara familinya yang banyak itu yang bermarga Siregar. 0 ya, benar di Padangsidempuan ada seorang marga Nababan beristri putri Siregar. Sebenarnya hubungannya dengan teman semarganya yang di Sidempuan itu sudah jauh di atas, tetapi hal itu tidak menjadi penghalang bagi si A, karena menurut peraturan DNT, dia berhak penuh menyebut orang itu adik atau kakaknya. Maka dengan muka berseri-seri dia berkata kepada si B, "Bo, syukurlah, saudara adalah "hulahula" saya, karena ada saudara saya di Sidempuan yang beristri boru Siregar. Horaslah, "tulang" (mamak)." Sahut si B, "Kalau begitu syukurlah. Horas ma, amangboru (amangboru ialah panggilan terhadap bapak suami saudara perempuan. kita ataupun suami dari saudara perempuan ayah kita).".


    Juga dalam hal ini A dan B memandang hubungan kekeluargaan yang baru itu serius dan terus dipraktekkan. Ketika mereka pergi ke warung kopi untuk minum, si A mempersilakan si B duduk di tempat yang paling baik. Mula-mula karena merasa dirinya lebih muda, si B menolak walaupun dia tahu bahwa dia boleh menerima tawaran itu sebagai "hulahula". Tetapi si A mempertahankan ajakannya, katanya, "Tidak mamak, kita baru kali ini berkenalan, karena itu kita harus menurut benar-benar peraturan adat DNT. Pada waktu membayar kopipun si A menmperlihatkan ketaatannya terhadap peraturan DNT dan membayar kopi mereka berdua. Selanjutnya mereka itu terus menerus berpegang pada hubungan kekeluargaan itu, bukan hanya selama perjalanan kali itu, tetapi juga di tempat-tampat lain dimana saja mereka bertemu.


    Sekian penerangan tentang "partuturan".
    http://www.geocities.com/mnhkbp/links/partuturan.htm