Tampilkan postingan dengan label Bisnis dan Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bisnis dan Politik. Tampilkan semua postingan

Selasa, 17 Juli 2012

Tender proyek Dinas PU Kabupaten Samosir Rp28 miliar


Pagi tadi, 11 Juli 2012, Dinas PU (Pekerjaan Umum) Kabupaten Samosir memulai pelelangan 30 paket proyek dengan total anggaran sekitar Rp28 miliar. Pukul 10.00, panitia menutup semua peti tempat berkas para kontraktor, dan dilanjutkan dengan pembukaan penawaran. Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Drs. Subandrio Parhusip, turut mengawasi selama proses lelang berlangsung.
Ketigapuluh paket yang dilelang dengan proses manual itu diikuti lebih dari seratus perusahaan. Sebelumnya Dinas PU Samosir telah melakukan pelelangan terhadap 8 paket proyek melalui Internet yang dikenal dengan Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE).
Rata-rata tiap paket proyek diikuti 3 sampai 7 perusahaan. Namun untuk paket nomor 7, pembangunan Jalan Sitiotio, hanya diikuti 2 perusahaan. Biasanya jika hanya 2 perusahaan yang mengikuti pelelangan untuk satu paket proyek maka dinyatakan batal.
Sedangkan paket proyek yang paling diminati rekanan adalah pembangunan Jalan Limbong menuju Sagala, ditawar sebanyak 16 perusahaan.
Mulai pemasukan penawaran sampai proses pembukaan, sesekali situasi tampak tegang, karena sesama rekanan saling mengawasi.
“Mana surat tugas?” kata seorang rekanan kepada rekanan lain yang sedang akan memasukkan penawarannya.
“Jangan kau yang bertanya, ada panitia,” katanya menjawab.
Namun ketegangan tidak sampai menimbulkan keributan, karena proses lelang juga dikawal oleh beberapa anggota Polres Samosir.
Menurut seorang pemborong yang berusia cukup tua, dengan adanya pelelangan LPSE, rekanan lama yang kurang memahami Internet tidak mungkin bisa ikut bertarung. Sehingga pelelangan manual adalah satu-satunya yang memungkinkan bagi mereka untuk bisa mendapatkan proyek. Bahkan jika nantinya semua proyek dilelang lewat Internet, ia akan mencari proyek ke luar Kabupaten Samosir yang masih melakukan pelelangan manual.
Menurut panitia dari Dinas PU Kabupaten Samosir, pemenang tender proyek ini akan diumumkan 6 Agustus 2012.

Pilkada Digugat, Jokowi Bisa Menang 1 Putaran


Joko Widodo saat kampanye

Pilkada DKI dianggap aneh karena menganut dua UU sekaligus.


 Pengacara asal Surabaya, M Sholeh, akan mengirimkan surat gugatan judicial review terkait Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang penetapan pemenang Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta. Gugatan itu, kata Sholeh, rencananya akan dikirim Jumat 13 Juli 2012 besok.

"Saya besok jam 13.00 akan datang ke MK," ujar Sholeh saat dikonfirmasi, Kamis 12 Juli 2012.

Gugatan itu, kata Sholeh, mengatasnamakan seorang warga DKI Jakarta yang bernama Abdul Hafidz. Sayang Sholeh enggan merinci siapa Abdul Hafidz ini.

Menurut Sholeh, pelaksanaan Pilkada DKI aneh karena mengacu pada dua undang-undang sekaligus, yaitu UU Nomor 29 Tahun 2007 serta UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pilkada. Apalagi, UU Nomor 29 Tahun 2007 hanya mengatur satu pasal, yaitu pilkada dua putaran harus digelar jika tidak ada calon yang mendapatkan suara 50 persen plus satu.

"Padahal, dalam UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pilkada disebutkan bahwa penetapan dua putaran hanya dilakukan jika tidak ada calon yang memperoleh 30 persen plus satu," ujar pengacara yang pernah memenangkan gugatan suara terbanyak di MK ini.

Menurut Sholeh, ini sungguh aneh sebab Jakarta dianggap beda dengan daerah lain. Dalam gugatan ini, MK juga didesak untuk segera memutuskan sehingga pelaksanaan Pilkada DKI dua putaran tidak sampai terjadi.

Jika gugatan ini dikabulkan, dengan sendirinya pasangan Jokowi-Basuki Tjahaja Purnama akan langsung ditetapkan menjadi pemenang Pilkada DKI Jakarta. Kendati gugatan ini sangat menguntungkan pasangan Jokowi-Basuki Tjahaja Purnama, namun Sholeh membantah jika ini adalah pesanan.

"Saya bukan orang Jakarta. Saya diskusi dengan beberapa teman dan sepakat untuk membuka mata kita semua akan kesalahan pelaksanaan Pilkada DKI," ucap mantan aktivis PRD ini.(np)

© VIVA.co.id 

Rabu, 13 Juni 2012

Aqua Farm Nusantara di Danau Toba sampai 2029


PT Aqua Farm Nusantara (PT AFN) diminta agar hengkang dari Danau Toba dengan dalih mencemarkan lingkungan dan mengganggu pariwisata. Beberapa hari lalu Koran Tapanuli Online menemui manajemen PT AFN untuk mengonfirmasi sejumlah tudingan terhadap perusahaan keramba ikan di Danau Toba itu. Dua pejabat AFN, Kepala Laboratorium Friska Saragih dan Kepala Personalia Gomgom Sidabutar, menjawab semua pertanyaan dengan gamblang.

PT Aqua Farm Nusantara muncul saat wisata Danau Toba merosot

Awalnya usaha keramba jala apung di permukaan air Danau Toba oleh pemodal asing PT Aqua Farm Nusantara (AFN) beroperasi sejak 1998 di Panahatan, Kabupaten Simalungun. Saat itu Indonesia sedang dilanda krisis moneter. Pariwisata nyaris lumpuh total pada masa itu. Para pedagang souvenir di Tomok menutup usaha mereka, ada yang kembali jadi petani dan menangkap ikan ke danau. Beberapa hotel di Tuktuk terpaksa mengurangi tenaga kerja. Bahkan tidak sedikit hotel atau penginapan tutup total. Beberapa pengusaha kapal terpaksa harus menyandarkan kapalnya.
Gomgom Sidabutar, warga Tomok yang saat itu bekerja di PT Aqua Farm Nusantara di Panahatan, mengusulkan agar PT AFN membuka proyek di Tomok, dengan maksud agar dapat mempekerjakan warga di daerah itu. Upaya Gomgom Sidabutar terkabul, tahun 1999 AFN mulai beroperasi di Desa Tomok. Diawali dari 4 keramba petak, lalu berkembang sampai mempekerjakan 87 orang.
Selain karyawan yang bekerja di AFN, warga sekitar mulai memanfaatkan kehadiran AFN untuk menambah penghasilan. Limbah Aqua Farm, berupa ikan yang sudah mati tapi belum membusuk diasinkan lalu dijual. Kegiatan ini digeluti oleh kalangan ibu-ibu. Sedangkan ikan yang sudah tidak layak dijadikan makanan ternak.
Warga yang sehari-hari menangkap ikan di Danau dengan menggunakan jaring juga merasa diuntungkan dengan kehadiran Aqua Farm saat itu. Radius hingga 500 meter dari kawasan Aqua Farm menjadi tempat buat nelayan untuk menjaring ikan dengan hasil yang lumayan. Pengusaha kapal juga mulai menjalin hubungan kerja dengan AFN. Kapal mereka yang sempat tersandar kemudian dialihfungsikan untuk mengangkut pakan ikan PT AFN.
Sejak itu, karena bisnis pariwisata Danau Toba terpuruk, warga makin banyak melamar pekerjaan di PT Aqua Farm Nusantara.
Pada tahun 2001, PT AFN menambah proyek di Silimalumbu, Kecamatan Onanrunggu, Kabupaten Samosir. Sebelumnya di Kabupaten Simalungun juga sudah ditambah, yaitu pada tahun 2000 di Bontean. Namun kritikan terhadap kehadiran PT AFN di Tomok sudah ada sejak saat itu dari beberapa pihak, masyarakat maupun lembaga yang mengaku peduli lingkungan dan pariwisata.
Karena dirasakan dapat membantu peningkatan ekonomi masyarakat dan lapangan kerja, permintaan masyarakat dari beberapa tempat di Samosir semakin bertambah. Tahun 2002 proyek AFN juga dibuka di Lontung dan tahun 2003 di Pangambatan. Sehingga tahun 2007 budidaya ikan dengan keramba jala apung milik PT AFN ada 4 tempat di Samosir. Jumlah tenaga kerja untuk proyek keramba berkisar 350 orang, dan sekitar 5.000 orang di pabrik yang berada di Sungai Buluh, Kecamatan Naga Kisar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Lambat-laun seiring berjalan waktu, krisis moneter pun berlalu, parwisata secara perlahan tumbuh kembali. Tahun 2004 Samosir menjadi kabupaten dan terpisah dari Kabupaten Toba Samosir.

PT Aqua Farm Nusantara dituding ganggu wisata

Keberadaan keramba PT AFN mulai didesak untuk direlokasi oleh para pelaku wisata di Kecamatan Simanindo khususnya pengusaha hotel di Tuktuk. Bahkan pihak PHRI menyurati Kementerian Pariwisata karena AFN dianggap telah mencemari lingkungan dan mengganggu pariwisata. Bahkan saat itu sudah ada beberapa elemen masyarakat dari lembaga tertentu yang meminta agar AFN berhenti beroperasi di Danau Toba. Namun saat itu kurang mendapat dukungan baik dari Pemerintah Provinsi maupun kalangan yang mengaku cinta Danau Toba.
Sedangkan Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD hanya bisa mendesak agar keramba PT AFN dipindahkan dari Tomok, tapi tidak meminta agar Aqua Farm ditutup.
Maka pada akhir tahun 2007, keramba PT AFN yang berada di Tomok digabung ke tempat lain di daerah Pangambatan dan Sirungkungon. Sejak saat itu PT AFN melakukan sejumlah perubahan untuk mengurangi pencemaran. Salah satunya adalah mengganti keramba petak yang terbuat dari besi menjadi keramba bulat yang terbuat dari bahan baku karet dan plastik. Mengubah tata letak keramba untuk mempermudah daya asimilasi air danau terhadap kandungan minyak dari pakan ikan.
Cara budi daya ikan yang dilakukan PT AFN dikategorikan sebagai cara yang baik (CBIB) oleh Dinas Perikanan Provinsi Sumatera Utara.
Desakan untuk dihentikannya operasi PT Aqua Farm Nusantara di Danau Toba kembali mencuat sejak Mei 2012 lalu. Menurut pihak PT AFN desakan ini muncul di media pers seusai dengar pendapat dengan pihak DPRD Sumatera Utara serta Badan Lingkungan Hidup Provinsi. Beberapa kalangan politisi, tokoh masyarakat, pemerhati lingkungan, bahkan tokoh agama seperti berlomba-lomba memunculkan di media agar “Aqua Farm hengkang dari Danau Toba”. Pencemaran dan kondisi PH air Danau Toba pun diperdebatkan.
Sementara menurut pihak Laboratorium PT AFN, bukan PH (keasaman dan kebasahan) air, tapi unsur haralah yang paling mempengaruhi pencemaran air. Friska Saragih, Kepala Laboratorium PT AFN, kepada Koran Tapanuli mengatakan unsur hara air Danau Toba berada dalam kondisi “di bawah baku mutu” dengan pengertian masih dalam kondisi baik. Unsur hara dimaksud adalah berupa elemen-elemen dan plangton yang menyebabkan terjadinya pencemaran air. Dan hal ini tidak bisa dilihat dengan kasat mata, tapi harus melalui penelitian. “Dan itu juga sudah kita teliti,” kata Friska.
Friska Saragih sudah bekerja sejak tahun 2005 di PT AFN. Tahun 2010 pihak perusahaan memberangkatkan Friska untuk mengikuti pendidikan tentang Water Quality di Belanda. Karena PT Aqua Farm melakukan kerja sama dengan Wageningen University dalam monitoring kualitas air. Sehari-hari Friska didampingi oleh satu asisten yang membantunya bekerja di laboratorium dengan peralatan yang dikirim dari Jerman.
Ia menganggap informasi tentang pencemaran Danau Toba yang diisukan akhir-akhir ini adalah berlebihan, sampai-sampai mengatakan air Danau Toba sudah hitam. Berbicara soal pencemaran air Danau Toba tentu tidak hanya mengambil sampel dari satu tempat, karena Danau Toba itu luas dan memiliki daya asimilasi yang cukup tinggi. Menurut hasil penelititan yang mereka lakukan dengan meneliti sebanyak 22 parameter, kondisi unsur hara air Danau Toba adalah “kecil 0,1″.

Pakan ikan Aqua Farm Nusantara mengandung virus?

Sedangkan mengenai pakan ikan PT AFN yang diisukan mengandung virus, menurut Friska, itu perlu dibuktikan dengan penelitian, “jangan hanya omong doang.” Tapi menurutnya hal itu tidak terlalu dipersoalkan, karena yang menyebutkan itu bukan orang yang mamahami pakan. Juga sama sekali tidak berpengaruh pada kualitas produksi dan pasar konsumen. Karena PT AFN tetap dalam pengawasan FDA yang secara resmi dan diakui dalam pengawasan makanan.
Setiap enam bulan dilakukan evaluasi Dokumen Pemantauan dan Pengelolaan Lingkungan (DPPL). Karena kondisi air juga sangat berpengaruh dengan ikan yang dihasilkan, sehingga AIMO peneliti dari Amerika, beserta tim Auditor bersama FBA, tetap melakukan penelitian terhadap ikan apakah ikan layak dijual atau tidak.
Pada Desember 2011 lalu sudah dilakukan penelitian dan bulan ini akan dilakukan sampling evaluasi yang sudah diajukan ke Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara. “Dan hingga saat ini kita tetap melakukan pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 tahun 2001,” katanya.

Gomgom Sidabutar: izin Aqua Farm Nusantara sampai 2029

Menyangkut izin PT AFN, Gomgom Sidabutar mengatakan, dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) izin usaha berlaku hingga tahun 2029. Sedangkan untuk tingkat Provinsi Sumatera Utara yaitu berupa izin pemanfaatan air permukaan (APU), dilakukan perpanjangan setiap tahun dan saat ini dalam perpanjangan. Ada juga izin di tingkat Pemerintah Kabupaten, yang juga harus diurus setiap tahunnya, yaitu izin gangguan (HO).
Besaran retribusi ini tergantung peraturan daerah yang dibuat oleh kabupaten masing-masing. Menurut Gomgom Sidabutar, biaya retribusi paling murah untuk keramba jala apung adalah di Kabupaten Simalungun, kemudian Tobasa. Sedangkan Kabupaten Samosir yang baru beberapa bulan lalu menetapkan perda tentang retribusi telah menaikkan tarif izin gangguan keramba Danau Toba lebih dari 100%.
Namun PT Aqua Farm Nusantara masih membayar sesuai perda yang lama. Sedangkan untuk tarif baru, pihak AFN telah menyurati Pemkab Samosir, menyatakan ketidaksanggupan membayar retribusi sebagaimana yang diatur di perda baru itu.
sumber:korantapanuli online

Selasa, 22 Mei 2012

Pastor Togar Nainggolan: ulubalang Batak tidak menyalahi Alkitab


Hulubalang, atau ulubalang dalam istilah Batak, direkomendasikan sebagai penjaga kampung di Kabupaten Samosir. Pastor Togar Nainggolan mengatakan, ulubalang Batak tidak bertentangan dengan ajaran iman umat nasrani.
Ulubalang Batak Hulubalang Samosir
Kapolres serahkan rekomendasi "ulubalang Batak" kepada staf ahli Bupati. Foto Hayun
Kapolres Samosir AKBP Donny Damanik mencetuskan pentingnya ditumbuhkan kembali “ulubalang Batak” sebagai pranata sosial. Ide Kapolres ini diseminarkan pekan lalu di Samosir, dan menghasilkan rekomendasi agar ulubalang dibentuk di tiap desa di Kabupaten Samosir, yang ditandatangani elemen masyarakat.
Batakolog Prof. DR. Robert Sibarani dalam seminar “Pranata Sosial Ulubalang dalam Perspektif Masa Kini” di Pangururan, Samosir, 18 Mei 2012, mengatakan, dalam budaya Batak Toba, ulubalang tidak sama dengan pangulubalang.
Pangulubalang terkait mistik, sedangkan ulubalang tidak. Ulubalang adalah orang, sedangkan pangulubalang adalah patung yang terbuat dari batu atau kayu.
Tapi memang, kata Prof. Robert Sibarani, fungsi ulubalang dan pangulubalang adalah sama-sama sebagai penjaga atau pengaman kampung-kampung Batak tempo dulu.
Ulubalang dibahas dalam seminar ini sebagai kearifan lokal orang Batak yang bertugas menjaga keamanan di desa, mirip dengan pecalang yang ada di Denpasar, Bali. Di Kabupaten Samosir, ulubalang dimaksudkan akan bertugas layaknya polisi masyarakat (polmas) dengan pendekatan budaya lokal.

Ulubalang Batak tidak melanggar Alkitab

Pastor Togar Nainggolan sebagai narasumber seminar mengatakan, ulubalang Batak tidak bertentangan dengan agama Kristen. Kata ulubalang ada dalam Alkitab, katanya.
Seminar ulubalang Batak dibuka oleh Kapolda Sumatera Utara yang diwakili oleh AKBP J. Lingga. Kapolda dalam sambutannya yang dibacakan J. Lingga mengatakan,
Jika polisi masyarakat ala ulubalang sudah terbentuk dan berhasil, Samosir akan jadi percontohan dan wajib ditiru oleh polres-polres di kabupaten lain.”
Sambutan ditumbuhkannya kembali ulubalang juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Samosir Drs. Lundak Sagala dan Bupati Samosir yang diwakili oleh staf ahlinya Melani Butarbutar.
Seminar ulubalang Batak berlangsung selama enam jam. Salah satu isi rekomendasi, agar Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD Samosir menindaklanjuti hasil seminar tersebut, yaitu dengan membentuk dan membina pranata sosial ulubalang.
sumber:korantapanuli online

Rabu, 16 Mei 2012

Kasus dana BOS, Nursia Nainggolan ditahan Polres Samosir


Satu lagi tersangka korupsi masuk Rumah Sakit Umum Hadrianus Sinaga, Pangururan, yaitu mantan kepala SD di Kecamatan Ronggurnihuta, Nursia Nainggolan. Ia tiba-tiba naik tensi saat akan dimasukkan ke dalam tahanan Polres Samosir tadi sore, 15 Mei 2012.
Nursia boru Nainggolan S.Pd. terlibat kasus korupsi gara-gara masalah dana BOS. Polisi menetapkan statusnya sebagai tersangka karena dia diduga menggelembungkan jumlah siswa di SD Sideak Bariba, tempat tugasnya yang lama.
“Kepala sekolah Nursia Nainggolan sudah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka sehari sebelumnya, dan langsung diamankan,” kata BKO Reskrim Polres Samosir Iptu Lalu Musti Ali.
Penggelembungan dana BOS dilakukan Nursia Nainggolan sewaktu memimpin Sekolah Dasar di Desa Sideak Bariba, Kecamatan Ronggurnihuta, tahun ajaran 2009/2010, sejak Januari sampai Desember. Ia menambah 11 siswa yang sebenarnya tidak ada, sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp30 juta.
Pukul 16.30 sore tadi, Nursia dituntun suaminya keluar dari ruangan Tipikor Polres Samosir bersama seorang guru. Nursia tampak lesu. Mereka bertiga turun dari lantai II menuju unit pemeriksaan kesehatan di lantai I.
Saat menjalani cek kesehatan, tiba-tiba Nursia Nainggolan naik tensi hingga 220. “Saya tidak sanggup,” kata Nursia.
Petugas unit kesehatan Polres Samosir masih menunggu kondisi kesehatan Nursia Nainggolan pulih untuk bisa dimasukkan ke dalam tahanan.
Pukul 18.20 Nursia Nainggolan dibawa ke Rumah Sakit Hadrianus Sinaga. Saat itu dia sudah berstatus tahanan.

Kasus Nursia Nainggolan, Penas Sitanggang manajer BOS

Pada masa pelaksanaan dana BOS tersebut, Penas Sitanggang adalah Manajer BOS di Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir. Tapi pada awal 2012 lalu Penas Sitanggang sudah pindah tugas sebagai Kepala Bagian Perlengkapan di Kantor Bupati Samosir.

Koran Tapanuli Online menghubungi Penas lewat telepon. Dia mengaku belum mengetahui tentang Nursia Nainggolan yang sudah tersangka kasus korupsi dana BOS. Penas Sitanggang langsung memutuskan pembicaraan ketika wartawan menanyakan tentang dana BOS.

Sebelumnya Maringan Simbolon, staf ahli Bupati Samosir, pekan lalu juga naik tensi saat akan masuk tahanan dalam kasus pengadaan empat truk di Dinas Perhubungan. Kemarin Maringan sudah diberangkatkan ke Medan untuk dirawat oleh dokter
sumber:korantapanulionline.

Senin, 14 Mei 2012

PT Gorga Dumasari serang warga, Hotman Munthe hilang


Karyawan PT Gorga Dumasari milik anggota DPRD Samosir Jonni Sihotang menyerang warga dengan batu, karena sebelumnya warga menghadang truk perusahaan itu. Seorang warga, Hotman Munthe, hilang. Mobil yang dipakainya telah ditemukan, ada bercak darah di joknya, tapi Hotman belum ditemukan. Warga telah melapor ke Polres Samosir, 13 Mei 2012.
Sudah dua bulan ini warga Laem Bulan, Desa Pardomuan, Kecamatan Siteluhtali Urang Julu, Kabupaten Pakpak Barat, berkemah di areal PT Toba Pulp Lestari (TPL) di Tele, Kabupaten Samosir, untuk menjaga lahan yang mereka sebut sebagai tanah ulayat.
Alboin Munthe, salah satu dari belasan warga yang mengadu ke Polres Samosir tadi sore, mengatakan kepada Koran tapanuli bahwa lahan yang dikelola PT TPL di Tele itu adalah tanah ulayat mereka. Sampai sekarang mereka masih mengambil getah kemenyan dari sana. Mereka sudah pernah protes kepada pemerintah sejak lokasi itu dikuasai oleh TPL.
Diceritakan Alboin Munthe, PT Toba Pulp Lestari memberikan lahan itu kepada mitra kerjanya, PT Gorga Dumasari milik Jonni Sihotang yang juga anggota DPRD Kabupaten Samosir, untuk menebang dan mengangkut kayu dari sana.
Kemarin sekitar pukul 18.00 sampai malam hari, Alboin dan temannya menghadang truk-truk PT Gorga Dumasari. Kemudian sekitar 100 karyawan PT Gorga Dumasari datang ke lokasi siang tadi. Pertikaian pun terjadi antara karyawan dengan warga.
Menurut Alboin, dia dan teman-temannya lari kucar-kacir ke dalam hutan. Mereka terluka akibat dilempari batu oleh pihak PT Gorga Dumasari. Setelah karyawan Gorga Dumasari pergi, warga berkumpul kembali. Mereka melihat kemah mereka telah habis terbakar.
Tapi satu orang teman mereka bernama Hotman Munthe (45) belum juga muncul hingga sore hari tadi. Anggota Polres Samosir dipimpin Kompol Erdy S.H. sudah melakukan pencarian, tapi belum menemukan Hotman.
Alboin menerima kabar, mobil yang dipakai Hotman untuk kabur saat dikejar karyawan Gorga Dumasari sudah ditemukan, tapi Hotman tidak ada di dalam mobil. Katanya, ada bekas darah di jok depan.

Jonni Sihotang: PT Gorga Dumasari dan warga sudah pernah berdamai

Pemilik PT Gorga Dumasari Jonni Sihotang, yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Samosir, langsung turun ke lokasi begitu mendengar masalah itu. Kepada Koran Tapanuli sore tadi lewat telepon, Jonni mengatakan, warga sering menghadang karyawannya ketika akan bekerja di lokasi.
Jonni Sihotang mengatakan, warga pernah meminta Rp2 juta untuk biaya per satu hektare lahan, tapi PT Gorga Dumasari tidak menyanggupinya.
Tiga pekan lalu PT Gorga Dumasari dan warga sudah pernah berurusan dengan polisi. Kedua belah pihak sama-sama melapor. PT Gorga Dumasari melapor karena warga menyandera alat berat perusahaan. Sedangkan warga melaporkan PT Gorga Dumasari karena menggarap lahan ulayat mereka.
Masalah itu berakhir dengan jalur damai. PT Gorga Dumasari memberikan uang Rp10 juta kepada perwakilan warga.
Tetapi menurut Jaman Munthe, salah seorang warga, dia tidak tahu bahwa PT Gorga Dumasari pernah menyerahkan uang tersebut.
sumber:korantapanuli online

Rabu, 09 Mei 2012

Maringan Simbolon, staf ahli Bupati Samosir, ditahan besok


 Maringan Simbolon, mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir yang saat ini menjabat sebagai staf ahli Bupati Samosir, akan ditahan Polres Samosir besok. Koran Tapanuli melihat dia sudah berada di markas Polres sejak siang tadi untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi mengatakan, Maringan Simbolon sudah berstatus tersangka dan segera ditahan terkait kasus proyek pengadaan empat truk di Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir senilai Rp1,2 miliar saat dia memimpin dinas tersebut.
Menurut KBO Reskrim Polres Samosir Iptu Lalu Mustiali malam ini kepada Koran Tapanuli Online, Maringan Simbolon sudah diperiksa oleh polisi, dan besok, 9 Mei 2012, dilanjutkan dengan penahanan.
Pantauan wartawan, Maringan Simbolon berada di ruang Tipikor Polres Samosir sejak siang hingga malam hari ini. Dia ditanyai oleh polisi dengan kurang lebih 40 pertanyaan.
Menurut Kanit Tipikor Polres Samosir Darmono S., Maringan Simbolon sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan pemanggilan terhadapnya sudah dilakukan beberapa hari lalu. Maringan Simbolon juga sudah pernah diperiksa pada 26 April.
Sebelumnya kontraktor pengadaan empat truk bermasalah itu,Happy Silalahi, sudah ditahan Polres Samosir. Happy Silalahi mengaku memakai uang proyek pembelian truk untuk bermain judi.
Status hukum Maringan Simbolon sudah diketahui oleh keluarganya dan beberapa staf  Dinas Perhubungan. Mereka datang menjenguk Maringan sekitar pukul 19.20 tadi.
Menurut Iptu Lalu Mustiali, staf ahli Bupati Samosir itu tidak lagi diperbolehkan pulang malam ini. Ia akan tetap di kantor Polres sampai dilakukan penahanan besok, 9 Mei 2012.
sumber:koran tapanuli online

Jumat, 04 Mei 2012

Hulubalang, pasukan Pecalang ala Kabupaten Samosir


 Hulubalang atau Ulubalang adalah pasukan keamanan berbasis budaya Batak, mirip dengan Pecalang di Bali. Hulubalang sebagai kearifan lokal orang Batak dicetuskan oleh Kapolres Samosir AKBP Donny Damanik saat berbincang dengan warga di kedai kopi.
Hulubalang Samosir
Hulubalang, pasukan-keamanan adat Kabupaten Samosir. Foto Polres
Pasukan Hulubalang sudah terbentuk di tiga desa/kelurahan di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, namun belum berperan sebagaimana mestinya. Kapolres berharap agar Pemerintah Kabupaten Samosir berperan membentuk Hulubalang di semua desa, lalu dibina dan difungsikan sebagai pranata sosial.
Tapi Bupati Samosir Mangindar Simbolon mengatakan, mekanisme pasukan Hulubalang masih harus dibicarakan lagi dengan tokoh-tokoh adat di Samosir.
Saat baru dilantik sebagai Kapolres Samosir, Oktober 2011, AKBP Donny Damanik telah menyampaikan idenya tentang pembentukan Hulubalang. Dia mengatakan, Kota Denpasar di Provinsi Bali berhasil menghidupkan pranata sosial berupa kearifan lokal yang terkenal dengan sebutan Pecalang. Dalam berbagai kegiatan dan acara besar di Bali, Pecalang turut serta dalam pengamanan, dan terbukti efektif.
Seperti Pecalang di Bali, Kabupaten Samosir juga memiliki sejarah budaya yang sudah lama terkubur, yaitu semacam petugas keamanan di tengah masyarakat. Namanya disebut Hulubalang.
Kapolres Samosir AKBP Donny Damanik tahun lalu pernah menyampaikan idenya ini kepada sejumlah warga saat berbincang di sebuah kedai kopi di Desa Ambarita. Ia menerima respon dan masukan cukup positif dari warga. Kemudian ia menyampaikan konsep Hulubalang itu kepada wartawan, November 2011, dan berikutnya kepada para pengusaha hotel di Samosir.
Dalam praktiknya di lapangan, terutama di tingkat desa, pasukan Hulubalang tidak dapat terlepas dari Pemerintah Kabupaten Samosir, khususnya dalam hal pembinaan. Karena itu, pada 6 Februari 2012, dalam forum resmi pejabat-pejabat Muspida di kantor Bupati Samosir, Kapolres pun menjelaskan konsep pasukan Hulubalang. Saat itu para pejabat daerah yang hadir merespon dengan baik, termasuk Bupati Mangindar Simbolon.


Tanggal 10 Februari 2012 Kapolres Donny Damanik bertemu dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama di kantor Polres. Mereka membahas kerja sama polisi dan Hulubalang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Seorang pendeta yang hadir mengatakan,
Konsep Hulubalang tidak bertentangan dengan agama.”
Walaupun dukungan pejabat Muspida baru sebatas lisan, pasukan Hulubalang sudah terbentuk di tiga desa, yakni di Desa Parsaoran, Desa Tomok, dan Kelurahan Tuktuk, dengan anggota 11 orang.

Bupati Samosir: pasukan Hulubalang masih harus dibicarakan

Pada saat penanaman pohon di Desa Salaon Toba, Kecamatan Ronggurnihuta, situs Koran Tapanuli Online meminta pendapat Bupati Samosir Ir. Mangindar Simbolon, M.M. tentang pasukan Hulubalang. Bupati mengatakan, konsep Kapolres itu sangat bagus. Tapi, karena aplikasinya di tengah masyarakat tidak mudah, maka mekanismenya masih harus dibicarakan lagi.
“Saya pikir bagus konsep Pak Kapolres itu, mencoba menelusuri budaya dan sejarah Batak. Tentu aplikasinya tidak mudah. Bicara dulu dengan para tokoh masyarakat,” kata Bupati.
Tentang peran Pemkab Samosir dalam pembentukan pasukan keamanan berbasis adat Hulubalang, Bupati Mangindar Simbolon mengatakan, “Bentuknya kerja sama, bisa sejenis MoU Polri dengan Menteri Dalam Negeri, lalu ke Pemda.”
sumber:koran tapanuli online