Senin, 07 November 2011

Pedofil Batam Juga Unggah Foto Bugil Anaknya

Selain mengunggah foto anak-anak dalam kondisi telanjang, HFP juga diduga menyetubuhinya.

Eko Huda S
Selain mengunggah foto anak-anak dalam kondisi telanjang itu, tersangka juga diduga menyetubuhinya. (Reuters)

 - Warga negara Inggris yang ditangkap karena tuduhan pedofilia, HFP ternyata tak hanya mengunggah foto telanjang anak-anak jalanan saja. HFP yang berdomisili di Batam ini juga mengunggah foto telanjang kedua anaknya.

"Foto kedua anaknya juga diunggah ke internet, yang satu laki-laki berusia sembilan tahun dan satunya lagi perempuan berusia tujuh tahun," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution kepadaa VIVAnews.com, Minggu 6 November 2011.

Selain mengunggah foto anak-anak dalam kondisi telanjang itu, HFP juga diduga menyetubuhinya. Polri hingga kini belum mengetahui apa motif HFP menyetubuhi anak-anak, dan mengunggah foto-foto itu ke internet. "Yang jelas ini seperti penyakit," katanya.

Dalam penangkapan ini, petugas dari Mabes Polri juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya lima unit laptop, satu unit CPU, enam unit ekternal hardisk, sperma dalam plastik, dan foto-foto anak yang telah disetubuhi HFP. "Selain itu ada sperma yang diduga miliknya yang disimpan di plastik dan tisu," kata Saud.

Polisi, lanjut dia, hingga saat ini belum mengetahui apakah HFP melakukan aksinya sendirian atau berjaringan. "Itu yang masih dilakukan pengembangan. Ini baru ditangkap kemarin Sabtu, tunggu saja informasi selanjutnya," katanya.

HFP diduga melakukan pelecehan seksual terhadap lima anak yang masing-masing berinisial A, S, I, M, dan L. Umur mereka rata-rata di bawah 12 tahun.Modus HFP adalah memberikan iming-iming uang Rp200 ribu untuk setiap korbannya. Kemudian, anak-anak itu difoto dalam kondisi bugil yang kemudian diunggah ke internet.

Polri menjerat HFP dengan sejumlah pasal, yaitu Pasal 27 Ayat (1) UU ITE, Pasal 82 UU Perlindungan Anak, Pasal 29 UU Pornografi, dan UU  Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Perdagangan Manusia. Saat ini HFP ditahan di rutan Bareskrim Polri.
• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar