Rabu, 09 Mei 2012

Maringan Simbolon, staf ahli Bupati Samosir, ditahan besok


 Maringan Simbolon, mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir yang saat ini menjabat sebagai staf ahli Bupati Samosir, akan ditahan Polres Samosir besok. Koran Tapanuli melihat dia sudah berada di markas Polres sejak siang tadi untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi mengatakan, Maringan Simbolon sudah berstatus tersangka dan segera ditahan terkait kasus proyek pengadaan empat truk di Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir senilai Rp1,2 miliar saat dia memimpin dinas tersebut.
Menurut KBO Reskrim Polres Samosir Iptu Lalu Mustiali malam ini kepada Koran Tapanuli Online, Maringan Simbolon sudah diperiksa oleh polisi, dan besok, 9 Mei 2012, dilanjutkan dengan penahanan.
Pantauan wartawan, Maringan Simbolon berada di ruang Tipikor Polres Samosir sejak siang hingga malam hari ini. Dia ditanyai oleh polisi dengan kurang lebih 40 pertanyaan.
Menurut Kanit Tipikor Polres Samosir Darmono S., Maringan Simbolon sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan pemanggilan terhadapnya sudah dilakukan beberapa hari lalu. Maringan Simbolon juga sudah pernah diperiksa pada 26 April.
Sebelumnya kontraktor pengadaan empat truk bermasalah itu,Happy Silalahi, sudah ditahan Polres Samosir. Happy Silalahi mengaku memakai uang proyek pembelian truk untuk bermain judi.
Status hukum Maringan Simbolon sudah diketahui oleh keluarganya dan beberapa staf  Dinas Perhubungan. Mereka datang menjenguk Maringan sekitar pukul 19.20 tadi.
Menurut Iptu Lalu Mustiali, staf ahli Bupati Samosir itu tidak lagi diperbolehkan pulang malam ini. Ia akan tetap di kantor Polres sampai dilakukan penahanan besok, 9 Mei 2012.
sumber:koran tapanuli online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar