Selasa, 20 Maret 2012

Dukun begu ganjang



Dukun Begu Ganjang
Panuturi (dukun) wanita memakai kebaya hitam. Foto: Hayun Gultom
Warga Desa Siboro, Kecamatan Sianjur Mulamula, Kabupaten Samosir sepakat membayar mahal seorang dukun wanita untuk mencari orang yang diduga memelihara “begu ganjang” alias hantu peliharaan.
Berbagai kejadian aneh dialami Jalabe Siboro (Op. Jetty doli) setelah isterinya Op. Jetty br Simbolon meninggal dunia. Termos, kuali, hingga kompor masak di rumahnya membuatnya heran. Air dalam termos habis dengan sendirinya. Kuali dan kompor masak sering berpindah tempat tanpa diketahui penyebabnya. Asbak berputarputar ketika ia meletakkan sebatang rokok yang sudah dibakar. Lalu dukun perempuan dari Kabupaten Simalungun diundang untuk mencari parbegu ganjang, dibayar dengan tarif Rp10 juta. Semua warga desa diwajibkan memakan daging kambing. Ritual sempat “tertunda” sejenak karena sang dukun lagi “datang bulan”.
Op Jetty, warga Huta Hutagalung Desa Siboro, Kecamatan Sianjur Mulamula, Kabupaten Samosir, curiga bahwa isterinya meninggal tidak wajar sehingga arwah isterinya masih gentayangan. H. Simarmata, penduduk desa tersebut, juga yakin ada yang tidak beres di kampungnya.Ia mengaku curiga pada tingkah seorang warga yang sering menggendong-gendong sesuatu, bukan menggendong anak-anak tapi sesuatu benda.
Op Jetty br Simbolon tiba-tiba sakit pada 4 Desember 2009. Sejak itu mulutnya tertutup tidak bisa bicara sepatah kata pun. Bahkan sampai ia meninggal pada 18 Januari 2010 Op Jetty br. Simbolon tidak bisa meninggalkan pesan pada suami dan keluarganya. Jalabe yakin ada sesuatu yang hendak disampaikan arwah isterinya karena ketika ia sakit ia tidak bisa mengatakan sepatah kata pun tentang penyebab penyakitnya. Kecurigaan adanya pemegang uti-utian alias parbegu ganjang atas meninggalnya Op. Jetty boru semakin berkembang. Tidak hanya keluarga yang menaruh curiga tetapi juga termasuk warga setempat.
Setelah tiga bulan Op Jetty boru meninggal, warga dari tiga huta di Desa Siboro sepakat melakukan pembersihan dengan acara ritual oleh seorang panuturi (dukun), R Br Simarmata, yang didatangkan dari daerah Simalungun. Ritual pun digelar dengan sepengetahuan Camat Sianjur Mulamula J. Banjarnahor dan Polres Samosir sebagai pengamanan.
Enam puluh enam KK berkumpul di halaman kampung Huta Galung. Jalabe termasuk salah satu raja huta di kampung itu. Ia juga yang mengusulkan supaya dilakukan pembersihan di kampung tersebut dari ulah orang yang diduga menjalankan guna-guna atau sejenis begu ganjang.
Menurut Jalabe, tidak ada sanksi untuk yang mengaku melakukan kegiatan semacam itu jika ia mau bertobat dan menyerahkan semua bentuk benda-benda atau mantra-mantra untuk dibakar.
Uang Rp100 ribu/KK ditambah dengan partisipasi lainnya dikumpulkan untuk biaya pelaksanaan ritual. Sebanyak Rp10 juta untuk upah dukun, serta biaya satu ekor kambing putih, jeruk purut dan bahan-bahan lainnya yang mendukung acara ritual sesuai anjuran dukun.
Kambing putih diperlakukan layaknya seperti manusia. Diberi pakaian putih, tali-tali di kepala berwarna merah, putih, hitam. Setelah dukun mengucapkan “tabas-tabas” (mantra), kambing selanjutnya disembelih. Kepala, kaki, kulit kambing dan yang lainnya ditanam di lokasi ritual, kecuali hati (ate-ate) kambing yang dimasak untuk dimakan oleh warga, seluruhnya 66 KK.
Satu per satu warga dipanggil untuk memastikan warga sudah berada di tempat yang diberi batas tali. Mulai dari anak-anak sampai orang tua bahkan seorang warga yang menderita stroke harus dituntun untuk dapat hadir di lokasi.
Mereka akan makan daging kambing. Tiap warga diberi satu lembar daun nangka sebagai pelapis tangan sebagaimana anjuran dukun.
Satu lagi warga belum hadir, dukun mengatakan semuanya harus hadir sehingga warga tersebut dijemput. Menunggu warga datang, sang dukun membereskan persiapan seperti kain putih, kain hitam serta memakai baju hitamnya. Tiba-tiba saja ia beranjak dari tempatnya dan keluar arena. Tampak bercak merah pada sarung batik yang ia pakai di bagian belakang. Menurut salah seorang yang juga melihat kejadian itu, sang dukun ternyata sedang datang bulan.
Dukun kembali lagi ke arena setelah ia mengganti sarungnya untuk melanjutkan acara. Menurut beberapa warga, untuk melakukan ritual semacam itu tidak diperbolehkan dalam kondisi datang bulan. Sebuah kotak disediakan oleh sang dukun kepada warga yang dengan suka rela menyerahkan pegangan berupa ilmu hitam maupun pegangan-pegangan lainnya (panjaga ni daging) sebelum melakukan acara makan daging kambing.
Kedua tangan memegang daun nangka, dukun memberikan sepotong daging kambing dengan menggunakan sendok lalu dimakan. Satu per satu warga menerimanya. Acara ritual dengan semua tahapannya berlangsung hingga pukul 11.00 namun belum ditemukan siapa dari warga yang diduga pemelihara begu ganjang.
Padahal sebelumnya sang dukun sudah mengatakan pasti ada orang yang melakukan pekerjaan yang tidak beres di kampung itu sekaitan dengan meninggalnya Op. Jetty br Simbolon. Namun pernyataan sang dukun seusai ritual sangat meresahkan.
Ia mengatakan, 10 hari setelah ritual itu seseorang yang disebut sebagai parbeguganjang akan meninggal dunia.
Sejumlah warga Desa Siboro yang dimintai keterangan oleh Koran Tapanuli di beberapa kedai tidak yakin dengan ritual itu. Juga mereka tidak meyakini adanya pemelihara begu ganjang di Desa Siboro.
Bahkan ada warga dengan seloroh mengomentari, jangan-jangan kasus ini berhubungan dengan pilkada, setelah hari H nanti semua yang makan daging kambing dapat dihipnotis untuk memilih salah satu nomor calon bupati. Bah, boha na ma i ate, hape nungnga sanga diallang!
(Arsip berita Hayun Gultom dari Kecamatan Sianjur Mulamula, Kabupaten Samosir, terbit April 2010.)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar