Jumat, 18 Mei 2012

Polsek Simanindo tangkap 2 warga


Menang ketagihan, kalah penasaran. Demikian komentar seorang warga, F. Rumahorbo, warga Desa Garoga, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, tentang maraknya judi togel di kecamatan itu.
Menurut F. Rumahorbo, apa yang ia sampaikan itu berdasarkan pengalamannya yang pernah memiliki tempat bermain judi, sekaligus ia sering bermain judi beberapa tahun lalu.
“Memang efek judi tidak langsung secara nyata merusak masyarakat. Tapi apa yang pernah saya alami, pengusaha judi memang bisa kaya-raya, sedangkan pemain judi cenderung melarat,” kata F. Rumahorbo kepada Koran Tapanuli Online, 15 Mei 2012. Ia berharap agar judi diberantas.
Belum sempat terpublikasi di Koran Tapanuli Online apa yang disampaikan F. Rumahorbo, pihak Polsek Simanindo sudah menangkap 2 orang penjudi togel, T. Sidabutar (28), warga Desa Parsaoran, dan J. Simbolon (40), warga Desa Tomok, 16 Mei 2012 pukul 15.00. Polres Samosir langsung menginformasikan tentang penangkapan kepada kalangan pers pukul 16.00.
Menurut keterangan Kapolsek Simanindo AKP Eko Harahap, T. Sidabutar ditangkap di Desa Martoba saat dia mengumpukan rekap nomor togel dari para tukang tulis. Sedangkan J. Simbolon ditangkap di Desa Tomok saat mengantarkan rekap yang dikumpulkan dari daerah Sigarantung di kawasan Desa Tomok.
Operasi razia togel yang dilakukan Polsek Simanindo itu dibagi dalam dua tim, dipimpin langsung oleh Kapolsek dan Kanit Serse Aiptu B Manurung.
Kedua pejudi togel yang tertangkap itu diproses dan ditahan di Polsek Simanindo. Polisi akan terus melakukan pengembangan kasus tersebut untuk memberantas judi di daerah Simanindo, kata Kapolsek Simanindo AKP Eko Harahap kepada situs Koran Tapanuli Online.
sumber:korantapanulionline

Tidak ada komentar:

Posting Komentar