Selasa, 13 Desember 2011

Janggal, Perampokan & Perkosaan Istri Polisi

Korban kerap menangis dan pingsan saat dimintai keterangan.


Eko Priliawito, Siti Ruqoyah
Ilustrasi perkosaan (VIVAnews/Adri Prastowo)
 Istri perwira polisi tingkat pertama yang bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya, berinisial E,  mengaku telah menjadi korban pemerkosaan. Pelakunya adalah perampok yang masuk ke rumahnya di kawasan Sukmajaya, Depok, Minggu, 11 Desember 2011 dini hari.

Tidak hanya itu, tindakan bejad lain juga dialami guru SMA di wilayah Depok itu. Dalam keadaan terikat, tubuh E dipotret pelaku yang pergi sambil membawa telepon genggam miliknya.

Aksi perampokan dan pemerkosaan ini baru diketahui setelah suami korban, Ajun Komisaris TS, yang sedang dinas menghubungi Polsek Beji dan menginformasikan bahwa istrinya dalam keadaan bahaya. Dengan telepon genggam lain, korban menghubungi suaminya.

"Suami korban menghubungi Polsek Beji, karena dulu dia bertugas di situ. Suami bilang bahwa istrinya dalam bahaya, dan minta tolong didatangi ke lokasi kejadian, karena dia sedang dalam perjalanan pulang," kata Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar, Mulyadi Kaharni, Senin, 12 Desember 2011.

Menurut pengakuan E, pelaku perampokan itu hanya seorang diri, dan menyergap dirinya saat sedang pulas tidur. Pelaku mengikat tangan E dengan handuk, dan melakban mulut korban agar tidak berteriak. Di kamar, perampok lalu melakukan tindakan tidak senonoh.

Sayang pelaku tidak dapat dikenali karena menggunakan penutup wajah, tapi perawakan pelaku masih diingat korban. Tingginya sekitar 165 sampai 170 sentimeter. Melalui pintu di belakang rumah, pelaku masuk dan keluar.

Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik Polres Depok, disampaikan E, bahwa pelaku perampokan masuk rumah sekitar pukul 03.00 WIB. Baru sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku melarikan diri melalui jendela
Tapi dari hasil identifikasi diketahui bahwa korban sempat mengirim pesan pendek/SMS kepada suaminya dan memintanya cepat pulang, hanya beberapa menit dari pengakuan korban sebelumnya bahwa pelaku mulai masuk rumah.

Pesan itu dikirim sebanyak tiga kali, dan korban tidak mengabarkan adanya kejadian perampokan. "Pesan itu 'Cepatlah Pulang'," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar.
Saat kejadian, E memang di rumah seorang diri. Korban juga mengakui kalau pelaku melarikan diri melalui jendela, dan sempat membukakan ikatan korban, tapi lakban yang menutup wajah dan mulutnya tidak. Saat tiba di rumah, sang suami sendiri yang membantu membukakan lakban itu. Dan sekitar pukul 04.20 WIB, anggota Polres tiba di lokasi.

Sejak itu, korban kerap menangis dan pingsan saat dimintai keterangan. Juga mengenai kenapa korban tidak langsung membuka lakban di wajah dan mulutnya.

Tentu hal ini menimbulkan sejumlah kejanggalan, juga dugaan adanya perselingkuhan. Karena itu, Polres Depok akan mencocokan keterangan korban dengan temuan di lokasi kejadian. Hasil dari olah tempat kejadian tidak menunjukan adanya pemerkosaan yang dialami korban.

Dari hasil visum misalnya, tidak ditemukan adanya kekerasan di kemaluan korban. Namun Kapolres tidak berani memastikan bahwa korban mengarang cerita dan membuat laporan palsu. Karena bisa saja korban pasrah saat diperkosa, karena berada di bawah ancaman pelaku.

"Visum ulang dilakukan, karena keluhan korban harus dibuktikan secara medis, guna mencari kebenaran laporan itu. Proses pengembangan penyidikan akan disampaikan, dan kejanggalan itu yang sedang ditelusuri," katanya.

Kejanggalan lain tidak ditemukannya jejak pelaku di rumah korban. Padahal dari hasil identifikasi atau olah tempat kejadian, pelaku masuk secara paksa melalui jendela. Dan saat kejadian, kondisi di luar rumah sedang hujan.

Meksi demikian, Kapolres tidak mau menduga hal lain dalam kasus itu. Apalagi saat ditanyai indikasi perselingkuhan. Apalagi yang dibawa pelaku hanya HP Nokia C6 milik korban.

Guna memastikan hal ini, visum lanjutan dilakukan lagi terhadap korban. Polisi Jepang, yang sedang bekerjasama dengan Polres Bekasi juga membantu melakukan olah tempat kejadian. Sprei dan barang lain yang ada di kamar korban sudah dibawa untuk diteliti.

Rupanya kejadian ini sudah keempat kalinya. Dua laptop, uang gaji, dan HP milik korban raib selama kejadian itu. Apakah pelakunya sama, belum bisa dibuktikan. Karena korban tidak pernah melapor ke kantor polisi. Motif balas dendam dan konflik keluarga dalam kejadian ini juga belum bisa dibuktikan.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Budi Irawan, sebagai atasan langsung suami korban mengakui sudah mendengar informasi yang menimpa istri anak buahnya itu. Mengenai ada kemungkinan kejahatan itu terkait dengan kasus yang ditangani suami korban, Budi Irawan tidak mau menghubungkan. Kasus terakhir yang sedang ditangani adalah kasus pom bensin bermasalah.

Kasus ini terus ditelusuri penyidik Polres Metro Depok. Perampokan atau sesuai dengan Pasal 365 KUHP menjadi acuan untuk melakukan pengembangan. Tapi motif dendam atau unsur lain dari kejadian ini ikut diselidiki.
Perampokan yang disertai pemerkosaan cukup sering terjadi setahun belakangan. Dan umumnya kasus pemerkosaan itu terjadi di perumahan.

Data Polda Metro Jaya mencatat bahwa kasus pemerkosaan memang banyak terjadi di perumahan. Dari 40 kasus pemerkosaan yang terjadi sepanjang periode Januari hingga September 2011 misalnya, 26 kasus pemerkosaan terjadi di rumah biasa alias bukan kompleks perumahan.

Sebanyak 8 kasus pemerkosaan  terjadi di komplek perumahan BTN, dan 1 kali terjadi di real estate. Tapi data ini diperkirakan hanya sebagian dari aksi pemerkosaan yang dilaporkan. Biasanya, korban pemerkosaan enggan melaporkan kasus yang dialaminya, dengan karena trauma dengan peristiwa buruk tersebut.

Selain di perumahan, kasus pemerkosaan juga terjadi di angkutan kota. Data Polda Metro Jaya mencatat, peristiwa pemerkosaan di dalam angkot dari periode Januari hingga September 2011 ada sebanyak tiga kasus.
• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar