Selasa, 10 April 2012

Cabuli 2 Anaknya, Ayah Bejat Divonis 13 Tahun

Perbuatan itu terbongkar setelah anak korban mengadukan perbuatan bejat ayahnya.


Mencabuli anak sendiri, AT diganjar 13 tahun bui. (VIVAnews/ Faddy Ravydera)

Seorang ayah yang seharusnya jadi pelindung keluarga dan sosok panutan anak-anaknya, justru tega melakukan perbuatan tak senonoh pada dua putrinya sendiri.
Perbuatan bejat AT, (34), warga Desa Sroyo, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur pun menuai balasan. Pada Selasa 10 April 2012, ia divonis 13 tahun penjara atas dakwaan pencabulan terhadap anak kandungnya, AS (12) dan HD (11).
Selain hukuman badan, Pengadilan Negeri Bojonegoro juga menjatuhkan denda Rp60 juta subsider 6 bulan penjara. "Terdakwa telah terbukti secara sah melakukan persetubuhan dengan kekerasan dan perbuatan itu dilakukan secara berulang serta memaksa anak berbuat cabul," kata Ketua Majelis Hakim, Abdul Hadi Nasution, saat membacakan putusan.

Hakim menilai, hal-hal yang memberatkan terdakwa adalah, perbuatan bejat tersebut dilakukan kepada anak kandungnya sendiri. Sedangkan yang meringankan adalah, terdakwa belum pernah dihukum.

Putusan pengadilan yang dijatuhkan saat ini sama persis dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Budi Endah Suryati. "Saya sudah puas dengan putusan pengadilan karena sama dengan tuntutan saya," kata Budi Endah,

Dalam perkara ini, terdakwa divonis sesuai dakwaan pasal 81 (1) dan 82 UU 23/2002, yakni tentang Perlindungan Anak jo 65 (1) KUHP. Selama berlangsungnya sidang tersebut, terdakwa ditemani istri dan anaknya. Istri terdakwa  menangis pasca mendengar suaminya divonis dengan hukuman berat tersebut.

Terdakwa hanya diam saja sepanjang mendengarkan keputusan tersebut. Lantaran tidak ada tanggapan, majelis hakim memberikan waktu kepada AT untuk pikir-pikir selama satu minggu ke depan.

Perbuatan bejat AT terbongkar setelah anak korban mengadukan perbuatan bejat ayahnya pada salah satu kerabatnya. Kedua korban mengaku sering dipaksa melayani nafsu bejat bapaknya saat rumah dalam keadaan sepi.
•sumber: VIVAnews  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar