Senin, 13 Februari 2012

Mendagri: Keberadaan FPI Sedang Dievaluasi

 Penolakan masyarakat Palangkaraya, Kalimantan Tengah terhadap tokoh Front Pembela Islam (FPI) berbuntut panjang. Mendagri Gamawan Fauzi turun tangan mengevaluasi keberadaan FPI untuk mengantisipasi penolakan di daerah lain.
 
"Sekarang sedang mengevaluasi. Saya sudah minta Dirjen Kesbangpol, termasuk pemecahan kaca, kalau melakukan anarki, dapat teguran, pembekuan, dan pembubaran," kata Gamawan usai rapat di kantor Kemenkopolhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (13/2/2012).

Gamawan mengapresiasi langkah Gubernur Kalimantan Tengah yang mengumpulkan tokoh agama agar aksi penolakan tidak berujung ke arah SARA.

Menurut dia, harus dicari upaya supaya ketertiban hukum tanpa ada aksi anarkis.

Selain itu, pria berkumis ini mengusulkan agar ada perubahan dalam aturan terkait UU Ormas. Diperlukan sebuah aturan yang lebih sederhana agar Ormas yang berkembang di masyarakat tidak anarkis.

"Termasuk pembiayaan, organisasi asing. Ada yang hanya mendaftar ke kumham tapi ada yang mendaftar ke pertanian. Prosedur harus tegas mengeluarkan tindakan," jelasnya.

Sekadar informasi, kantor Gamawan juga sebelumnya pernah dirusak oleh massa FPI beberapa pekan silam. Pihak Kemendagri juga sudah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.

"Saya sudah laporkan ke kapolda," ujar Gamawan.

Beberapa anggota Front Pembela Islam (FPI) yang datang dari Jakarta tak bisa turun di Bandara Tjilik Riwut,Palangkaraya, Kalimantan Tengah, pada Sabtu (11/2/2012). 

Sejumlah warga menolak kedatangan mereka untuk pelantikan pengurus FPI di Palangkaraya. Warga pun melakukan sweeping.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar